BANTENRAYA.COM – JB, mucikari ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online Selebgram TE oleh Polda Jateng.
Dalam keterangannya, JB mengaku jika mematok tarif Rp 25 juta per orang untuk layanan seks artis termasuk Selebgram TE.
Selama dirinya menjadi mucikari, pelanggannya termasuk yang dilayani Selebgram TE hanya dari kalangan pengusaha dan tidak ada pejabat atau politisi.
Baca Juga: Link Nonton Film Patriots Day, Cocok Masuk List Tontonan Saat Libur Nataru
JB menyatakan, jika sudah mengenal Selebgram TE dari agensi artis dan termasuk yang menawarkan. Sebab, JB hanya merupakan seorang makeup artis.
Untuk pelanggan, dirinya biasanya menawarkan kepada para kalangan pengusaha.
“Pelanggannya dari kalangan pengusaha, tapi nggak pasti, sih. Nggak ada pejabat,” kata JB di Polda Jateng, Selasa 21 Desember 20121.
Baca Juga: 21 Link Twibbon Hari Ibu, 22 November 2021, Paling Keren, Terbaru dan Terpopuler
JB mengaku, mengaku dirinya hanya korban. Sebab, dari agensi tersebutlah yang menawarkan langsung layanan kencan tersebut.
“Saya kenal dia dari dunia foto, saya kan makeup artis, mereka masing-masing ada yang pegang ya, pihak agensi,” ungkapnya.
“Biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan, kecuali pihak agensi,” paparnya.
Baca Juga: 3Second Family Store Cilegon Promo Nataru Up To 70 Persen
Diketahui, Polda Jawa Tengah baru saja membongkar praktik prostitusi online yang disebut melibatkan selebgram dengan inisial TE.
Ia diamankan bersama seorang mucikari berinisial JB dan warga negara Brasil berinisial FBD.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol, Djuhandani, ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021. ***