BANTENRAYA.COM – Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat diserang netizen atas kasus perkosaan santriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung.
Netizen menilai istri Ridwan Kamil itu telah melakukan pembiaran terkait kasus yang menimbulkan korban hingga belasan santriwati tersebut.
Sebab, istri Ridwan Kamil menurut netizen yang mengutip dari sejumlah pemberitaan di sejumlah media telah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021.
Baca Juga: Persib Rekrut David Da Silva, Castillion Didepak
Atalia Praratya diserang netizen terungkap dari unggahan Ridwan Kamil di akun Instagramnya di @ridwankamil.
Dalam unggahan di feed Instagramnya, Ridwan Kamil menunjukkan sejumlah postingan netizen yang menyudutkan istrinya yang dituding melakukan pembiaran atas kasus perkosaan terhadap santriwati di Bandung.
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil pun langsung memberikan pembelaan atas istrinya dari tudingan netizen.
Baca Juga: Rachel dan Okin Merayakan Ulang Tahun Xabiru, Netizen Jadi Mellow
“Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca. padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya,” tulisnya.
“Diaminkan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan,” imbuhnya.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menilai, hal itu tak lain karena mereka kemungkinan tidak utnuk mencari jawaban, namun hanya ingin menebar framing.
Baca Juga: Cakepp… Tanpa Persiapan Khusus, DWP Dindikbud Banten Mampu Rebut Dua Penghargaan
Emil membenarkan, jika kasus perkosaan santriwati itu telah diketahui oleh istri Gubernur Jawa Barat dan langsung dilakukan tindakan yang diperlukan.
“Langsung saat itu juga pelakukannya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku di levek diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati,” ujarnya.
“Saat itu juga sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Untirta Kirim Tim ke UNM
Tak sampai di situ, Emil juga mengungkap pihaknya di Mei 2021 itu juga telah mengamankan anak-anak yang menjadi korban oleh Tim dari DP3AKKB Jawa Barat, UPTD PPA Kabuaten Garut dan Kota Bandung.
“Melalui trauma healing dan perlindungan hal pendidikannya sampai sekarang,” tegasnya.
Terkait kasus perkosaan santriwati yang baru terungkap ke publik baru-baru ini, Emil menejlaskan jika hukum acara pidana anak adalah kewenangan polisi.
Baca Juga: Trending, Netizen Serukan Boikot Nikita Mirzani
Polda Jawa Barat menurut Emil memutuskan untuk tak merilisnya di Mei karena pertimbangan psikis korban.
Ia juga menuturkan, soal masalah pelecehan saat ini terjadi di mana-mana dan menjadi fenome yang merisaukan.
“Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya,” katanya.
Baca Juga: Hasil Survei INES Airlangga Hartarto Unggul Menjadi Pilihan Publik yang Tertinggi
Terakhir, Emil mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong segera diluluskannya Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR.
“Agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP,” pungkasnya. ***