BANTENRAYA.COM – Masyarakat diminta tetap di rumah dan tidak kemana-mana selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pemerintah melakukan pembatasan pergerakan manusia selama libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Oleh karena itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Banten.
Baca Juga: Ombak Raksasa Hadang Perairan Selat Sunda dan Utara Banten, Kapal Kargo dan Pesiar Bisa Terbalik!
Salah satu aturan yang terdapat dalam Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Nataru itu adalah soal peniadaan mudik, serta meminta masyarakat untuk tidak bepergian, jika tidak mendesak.
“Masyarakat kami imbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Rayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya, belum lama ini.
Rudy menjelaskan, tak hanya di Banten, status PPKM Level III juga berlaku nasional.
“Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi sesuai ketentuan dalam PPKM level III, sehingga masyarakat diminta untuk tidak ke luar kota,” jelasnya.
Rudy menjelaskan, kepolisian akan melakukan pengetatan, dan pengawasan di tempat wisata, maupun tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.
“Polda Banten secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat. Kita akan kembali berlakukan PPKM, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata, tempat ibadah dan tempat publik lainnya, jelasnya.
Baca Juga: Punya Hutang Banyak tapi Rejeki Seret, Begini Jalan Keluarnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Selain imbauan, Rudy juga telah menginstruksikan jajarannya untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap di rumah dan tidak melakukan mudik saat libur Nataru mendatang.
“Dirbinmas harus aktif turun ke para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya untuk mensosialisasikan secara intensif tentang aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tersebut, tambahnya.
Rudy berharap jajarannya langsung bergerak setelah instruksinya dikeluarkan, sehingga pesan tersebut sampai ke masyarakat, dan antisipasi adanya mudik saat nataru dapat dicegah sedini mungkin.
Baca Juga: Rizki Natakusumah Hadiahkan Sepatu Nike untuk Pemain dan Oficial Persipan Pandeglang
“Dengan adanya sosialisasi yang masif, maka diharapkan informasi yang ada dalam Instruksi Mendagri akan dipahami oleh masyarakat dan dapat direalisasikan,” harapnya. ***

















