BANTENRAYA.COM – Pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Jakarta, rumah Zakat menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kemendukbangga.
Penghargaan dari Kemendukbangga ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menyukseskan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Kemudian, Wihaji sebagai Mentri memberikan secara langsung penghargaan dengan membeberkan sambutan hangat.
Perlu diketahui, program intervensi stunting Rumah Zakat telah dimulai sejak 2018, hingga kini telah berjalan selama tujuh dekade.
Dimana, Desa Bebas Stunting merupakan salah satu program yang konsisten dan telat dibuat di 69 titik lokasi dari Aceh hingga Papua.
BACA JUGA: Berantas Kerentanan Sosial, Rumah Zakat Luncurkan Gerakan Tagar BikinBerdaya
Selain itu, Rumah Zakat juga mengimplementasikan program berbasis proyek di berbagai daerah, hingga mencapai 200 lokasi.
Keberhasilan program Desa Bebas Stunting ini tidak terlepas dari intervensi atas kolaborasi lintas sektor.
Sebagai informasi, pada tingkat pusat, Rumah Zakat menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Pada tingkat pelaksanaan desa dan kelurahan, kolaborasi ini dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota.
Kemudian juga dinas kesehatan, puskesmas, pemerintah desa, PLKB, Kemendukbangga provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta media.***


















