BANTENRAYA.COM – Bantuan Subsisdi Upah aatu BSU 2025 mulai disalurkan pemerintah kepada buruh atau pekerja sesuai kriteria.
Pencairan BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus atau sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Hari Ini Penuh Makna dengan Tema Keistimewaan Berbakti Kepada Orang Tua
Adapun syarat penerima BSU 2025 diantaranya sebhgai berikut.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BSU Tahap 2 Segera Cair Awal Juli Ini
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: 4 Jemaah Haji 2025 asal Kabupaten Lebak Meninggal Dunia, 3 Orang Dimakamkan di Tanah Suci
Calon penerima bantuan bisa langsung akses melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melengkapi kolom isian form.
Sedangkan untuk calon penerima bantuan yang telah lolos verifikasi namun terkendala pada rekening dana BSU akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Silahkan mengikuti beberapa tahapan berikut untuk pencairan bantuan pemerintah.
Baca Juga: TOK! Deden Apriandhi Sekda Banten, Janji Tingkatkan Soliditas Pegawai
1. Unduh aplikasi PosPay;
2. Pilih icon (i) kanan bawah (pilih logo KEMNAKER tangan warna orange dan abu-abu);
3. Masuk menu “Cek Penerima Bantuan”;
4. Isi NIK peserta;
Baca Juga: Diserbu Warga Anyer, 2.000 pcs MinyaKita Ludes Dalam 30 Menit
5. Jika peserta eligible pencairan melalui PosPay maka akan muncul nomor voucher kemudian pilih “Tampilan QR CODE”;
6. Peserta tunjukan QR Code ke petugas verifikasi dengan membawa KTP dan KPJ asli;
7. Jika proses verifikasi berhasil maka dana BSU akan diterima peserta (Cash).***


















