BANTENRAYA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Juli lalu.
Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan telah menerima SK pengangkatan tersebut.
“Iya, Pak Deden Apriandhi,” kata Andra saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler The First Night with the Duke Episode 8: Ayah Sun Chaek Murka Gegara Ini?
Andra mengatakan, usai menerima SK Presiden, dirinya diminta segera melaksanakan proses pelantikan.
Namun, ia memilih berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dan Sekretariat Negara untuk memastikan prosedurnya berjalan sesuai ketentuan.
“Saya koordinasi dulu dengan Kemendagri dan Setneg,” ujarnya.
Sementara itu, DedenApriandhi yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian atau Plh Sekda menyambut penetapan ini dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah Pak Presiden memberikan kepercayaan terhadap saya,” ucap Deden.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa dianggap ringan.
Deden mengatakan, fokus utamanya kini adalah menjalankan amanat Presiden dan Gubernur melalui program-program prioritas di Banten.
“Tugas saya memastikan program prioritas Gubernur dan Presiden di Banten berjalan baik,” tegasnya.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Hukum Islam atas Fatwa Haram Sound Horeg, Ada Apa Saja?
Tak lupa, Deden juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat Plh Sekda.
“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, panitia seleksi, dan seluruh rekan-rekan ASN di Pemprov Banten. Selama ini saya mendapat dukungan penuh,” katanya.
Ia berharap, pengangkatan ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan soliditas antar pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya ingin ini menjadi awal yang baik untuk konsolidasi, agar kita makin solid,” pungkasnya.***