Rabu, 28 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

3 Etika dalam Menentukan Tamu dan Resepsi Pernikahan yang Baik Menurut Islam

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
18 Juni 2025 | 10:27
3 Etika dalam Menentukan Tamu dan Resepsi Pernikahan yang Baik Menurut Islam

Ilsutrasi resepsi pernikahan. Pixabay/Kienobimedia

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Melaksanakan resepsi pernikahan adalah sebuah momen bahagia yang dirayakan oleh setiap pasangan.

Dalam ajaran agama Islam, resepsi atau walimah memiliki sebuah makna spiritual sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan juga untuk mengumumkan pernikahan yang secara terbuka kepada publik.

Akan tetapi, bagaimana cara menentukan tamu dan resepsi pernikahan yang terbaik menurut Islam?

Baca Juga: BRI Masuk Jajaran Perusahaan Kelas Dunia, Tercatat Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000

Dalam hal ini, Islam tidak memberikan batas maksimal dalam melaksanakan resepsi pernikahan, Qadhi ‘Iyadl menjelaskan bahwa tidak ada batasan untuk jumlah tamu dalam resepsi pernikahan.

Bagi orang yang mampu, disunnahkan untuk menyembelih minimal satu ekor kambing, hal tersebut menunjukkan bahwa skala resepsi pernikahan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial tuan rumah.

نَقَلَ عِيَاضٌ الْإِجْمَاعَ عَلَى أَنَّهُ لَا حَدَّ لِأَكْثَرِهَا وَقَالَ ابْنُ أَبِي عَصْرُونَ: أَقَلُّهَا لِلْمُوسِرِ شَاةٌ

Baca Juga: Nama Ida Nuraida Santer Dikabarkan Sebagai Pj Sekda Pemkab Serang

Artinya:

“Qadli ‘Iyadh menukil adanya ijma‘ bahwa tidak ada batas maksimal untuk jumlah walimah. Ibnu Abi ‘Ashrun berkata: minimalnya bagi orang yang mampu (sunnahnya) adalah satu ekor kambing.” (Ibnu Hajar al-ʿAsqalani, Fathul Bari bi Syarh Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Maʿrifah: 1379 H], juz IX, halaman 237).

Berikut 3 etika menentukan tamu dan jumlah undangan resepsi pernikahan dalam Islam yang dikutip Babtenraya.com dari laman islam.nu.or.id.

1. Tidak Mengkhususkan Orang Kaya

Baca Juga: Akali SPMB, Wali Murid di Kota Serang Berbondong-bondong Pindah Rumah

Rasulullah SAW memperingatkan bahwa resepsi pernikahan yang hanya mengundang orang kaya termasuk perbuatan buruk. Nabi bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ، وَيُدْفَعُ عَنْهَا الْفُقَرَاءُ

BACAJUGA:

Kalimantan Barat

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57

Artinya:
“Makanan paling buruk adalah makanan walimah yang hanya mengundang orang kaya dan menolak orang miskin.” (HR. Ahmad).

Baca Juga: Oknum LSM dan Wartawan Gadungan Disebut Meresahkan Sekolah pada SPMB di Kota Serang

2. Menyesuaikan Keadaan Finansial

Agama Islam melarang seseorang untuk memaksakan diri mengadakan resepsi pernikahan yang melebihi kemampuannya, terutama apabila harus berutang dengan jumlah besar.

Diriwayatkan dalam kitab al-Jami’ Shaghir karya imam as-Suyuthi:

نَهَى عَنِ التَّكَلُّفِ لِلضَّيْفِ

Baca Juga: Jadi Presenter Sehari, Andra Soni Ngaku Pernah Ingin Jadi Wartawan

Artinya:
“Nabi Muhammad melarang seorang untuk memaksakan diri demi tamu.” (HR. Assuyuthi)

3. Tidak Berlebihan

Terkait dengan suguhan yang disediakan untuk para tamu undangan resepsi pernikahan, etika yang harus dijaga adalah agar tidak berlebihan.

Islam sangat menentang perilaku yang berlebihan. Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: BK DPRD Kota Cilegon Nyatakan Hikmatullah Langgar Kode Etik

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «كُلْ، وَاشْرَبْ، وَالْبِسْ، وَتَصَدَّقْ في غَيرِ سَرَفٍ وَلَا مَخِيلَةِ»، أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ

Artinya: “Makanlah, minumlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan. Sesungguhnya Allah menyukai melihat nikmat-Nya pada hamba-Nya.” (HR. Abu Daud)

Dengan demikian, Islam memberikan kebebasan umat-Nya dalam menentukan jumlah undangan dan skala resepsi pernikahan yang sesuai dengan kemampuan finansial, tanpa batas maksimal. ***

Editor: Administrator
Tags: etikaIslampernikahanResepsiTamu
Previous Post

SD Terpadu Al-Qudwah dan SKhN 02 Lebak Teken MoU untuk Perkuat Pendidikan Inklusi

Next Post

Intip Beberapa DM Gustiwiw ke Orang Ternama Namun Belum Sempat Terbalas

Related Posts

Kalimantan Barat
Nasional

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever
Nasional

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I
Nasional

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Empat Unit Usaha, BUMDes Toyomerto Hasilkan 272 Butir Telur Dalam Sehari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda