BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menjadikan Kantor Badan Penghubung menjadi fasilitas rumah singgah.
Rumah singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang tengah menjalani pengobatan di Jakarta sehingga tidak perlu khawatir lagi merasa kesulitan untuk mencari tempat bermalam.
Rumah singgah ini difungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendamping keluarga yang berobat ke rumah sakit di Jakarta.
Baca Juga: 2 Kali Gagal Lelang, Proyek Pembangunan Gedung Kesbangpol Kota Cilegon Masih Belum Ada Kejelasan
Peresmian Rumah Singgah bagi masyarakat Banten ini dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan peresmian rumah singgah tersebut ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.
Fasilitas ini berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan (Jaksel) menyatu dengan Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten.
Baca Juga: Deretan Drakor Ciamik yang Tayang di Juni 2025, Ada Mercy For None hingga Squid Game Season 3
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @penghubungbanten, berikut beberapa fasilitas yang disediakan di rumah singgah.
– Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten siap menampung pasien dan keluarga pendamping yang berobat di DKI Jakarta atau rumah sakit rujukan nasional.
– Disediakan layanan antar-jemput secara gratis dengan ambulans dari rumah sakit ke Rumah Singgah Banten.
Alamat Rumah Singgah Banten di Jakarta:
– Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten: Jl. Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan.
Contact Person Rumah Singgah Banten:
– 0821-9030-9808
Demikianlah informasi seputar Rumah Singgah Banten untuk para pasien yang berobat di Jakarta. ***