BANTENRAYA.COM — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih menjalankan praktik penahanan ijazah karyawan.
Pramono menyebut bahwa, tindakan semacam itu adalah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak dasar pekerja.
“Kita tidak bisa biarkan praktik ini terus terjadi. Ijazah itu hak pribadi, bukan alat tekanan. Kalau tidak dikembalikan, izinnya saya cabut,” kata Pramono dikutip bantenraya.com dari laman resmi beritajakarta.go.id.
Baca Juga: Link Nonton Drama Tastefully Yours Episode 7 Sub Indo Full Movie dengan Spoiler
Pernyataan tersebut muncul setelah Pramono menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai masih adanya perusahaan yang menahan ijazah karyawan sebagai jaminan agar tidak resign atau untuk alasan administratif lainnya.
Menurutnya, hal itu sama saja dengan menyandera masa depan seseorang.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan tenaga kerja.
Baca Juga: Sempat Jadi Hostel Melati, Andra Soni Alih Fungsikan Kantor Badan Penghubung jadi Rumah Singgah
Pramono juga meminta agar masalah penahanan ijazah ini segera ditindak dan diselesaikan secepatnya.
“Pokoknya kalau ada kejadian seperti itu di Jakarta, saya minta untuk segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi korban,” katanya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menjalankan program pemutihan ijazah bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem di Mekkah, Kemenag RI Imbau Jemaah Haji Perhatikan 3 Hal Ini
Tahun ini, ditargetkan sebanyak 6.652 ijazah yang masih tertahan di sekolah bisa segera ditebus dan diserahkan kepada pemiliknya.
Hingga saat ini, sudah ada 488 siswa yang menerima manfaat dari program tersebut dengan total anggaran sebesar Rp1,69 miliar.
“Program ini bukan sekadar menebus ijazah, tapi juga membuka jalan bagi anak-anak Jakarta untuk memperbaiki hidup mereka—entah untuk kerja atau lanjut kuliah,” terangnya.
Baca Juga: Perbasi Cilegon League 2025, Ajang Seleksi Popda Sekaligus Populerkan Basket ke Warga Kota Baja
Menutup pernyataannya, Pramono mengingatkan seluruh pihak, baik sekolah maupun perusahaan, untuk menghentikan praktik penahanan ijazah.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan praktik serupa, tindakan tegas akan langsung diambil.
“Bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak, izinnya saya cabut,” pungkasnya. ****