BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasa ditunjuk untuk memimpin sementara organisasi tersebut.
Ia akan jadi pemimpun sementara di Kadin Kota Cilegon selama Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim menjalani proses hukum.
Isbatullah Alibasja memimpin sementara Kadin Kota Cilegon sambil menunggu sikap Kadin Pusat terhadap organisasi tersebut.
Diketahui, Ketua dan Wakil Ketua Kadin kini sedang dalam masa penahanan Polda Banten usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan minta proyek Rp5 T dalam pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten Hadi Mulyana mengatakan, karena posisi Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim ditahan Polda Banten terkait dugaan pemerasan pihaknya mengambil kebijakan.
Agar organisasi tetap berjalan maka Kadin Kota Cilegon untuk sementara dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasa.
Baca Juga: Pesan Serius Robinsar untuk Calon Jemaah Haji Asal Cilegon di Tanah Suci: Kami Berharap…..
Meski Isbatullah memimpin Kadin Kota Cilegon, namun tetap dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua bukan Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.
“Kalau masalah kepengurusannya, karena ketua ini ditahan, sementara wakil ketua, dalam hal ini wakil ketua bidang organisasi, yang menjalankan roda organisasi, menjalankan kegiatan sehari-hari. Supaya pelayanan kepada anggota tetap berjalan,” katanya, Senin 19 Mei 2025.
Dia mengatakan, selama memimpin organisasi Kadin Kota Cilegon, Isbatullah hanya melayani keanggotaan dan secara kewenangan juga terbatas.
Baca Juga: Sedot Gan! Link Download Logo Hari Bakti Dokter Indonesia ke-117 Resolusi Tinggi Format jpg
Sehingga tidak bisa sampai mengambil keputusan yang sifatnya penting, misalkan membentuk kepengurusan baru.
Dia menegaskan, selama memimpin Isbatullah hanya diberi kewenangan untuk menjalankan roda organisasi.
“Surat-menyurat boleh, tapi bukan atas nama pj ketua tapi atas nama wakil ketua bidang organisasi,” katanya.
Baca Juga: Wisatawan Makin Nyaman, Germany Brilliant Buat 5 Saung Kamar Mandi di Baduy Luar
Hadi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu sikap Kadin Pusat terkait dengan permasalahan Kadin Cilegon.
Sebab melalui media massa, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie sudah menyatakan akan membekukan Kadin Cilegon bahkan akan mencabut kartu tanda anggota (KTA) dari ketua Kadin Cilegon.
“Kita menunggu dari Kadin Indonesia. Karena Kadin Indonesia menyatakan ini (Kadin Cilegon-red) akan dinonaktifkan,” tuturnya.
“Sampai ada bahasa akan dicabut KTA-nya untuk dua orang ini. Kita sedang menanti itu,” katanya.
Informasi dari Kadin Pusat kapan surat tentang kepengurusan Kadin Cilegon akan turun? “Kami sedang menunggu.
Malah kami sedang surati ke Kadin Pusat. Langkah apa yang harus kami lakukan karena pusat kan sudah mengeluarkan statement. Nah kita minta kepastian secara tertulisnya,” ujarnya.
Baca Juga: Mau Bagaimana Lagi! Madrasah di Waringinkurung Rusak Berat, Puluhan Siswa Dirumahkan
Sambil menunggu sikap Kadin Pusat, kata Hadi, organisasi kadin tentu tidak boleh berhenti. Karena itu, Isbatullah akan memimpin Kadin Kota Cilegon dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, bukan pj ketua.
“Sambil menunggu (surat Kadin Pusat-red) itu, roda organisasi kan tetap harus berjalan dan itu dijalankan oleh Wakil Ketua tapi bukan Pj, ya,” tegasnya.
“Tetap sebagai wakil ketua. Karena kalau pj itu ada mekanismenya. Misalkan kalau ketua Kadin Cilegon itu sudah dinonaktifkan secara tertulis, atau nanti diberhentikan, setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah, diputuskan bersalah. itu baru dibentuk pj di situ,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Polda Banten yang telah cepat menindaklanjuti kasus ini.
Sesuai dengan hasil koordinasi dirinya dengan pemerintah pusat, terutama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Proses hukum harus tetap dijalankan,” katanya.
Baca Juga: Wak Haji Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen Ungkap Penyebabnya
Andra menambahkan, Pemprov Banten berkomitmen ke depan tidak ada lagi kasus pemerasan kepada pengusaha di Provinsi Banten seperti yang terjadi di Cilegon.
Dia juga berharap investasi yang masuk ke Banten bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi semua.
“Di sisi lain saya juga berharap proses alih teknologi dari investor kepada industri lokal atau pengusaha lokal bisa berjalan tetapi tetap mengedepankan prosedural,” kata Ketua Partai Gerindra Provinsi Banten tersebut. ***
















