BANTENRAYA.COM – Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menggelar sidak ke
menggelar pemeriksaan makanan kemasan dan makanan olahan di dua lokasi di Kota Serang, yaitu di Pasar Lama, Kota Serang, dan Lotte Mart, Kota Serang.
Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan adanya daging ayam broiler yang mengandung bahan berbahaya berupa formalin alias pengawet mayat dan boraks.
Baca Juga: Ngabar, Program Kecamatan Ciwandan Silaturahmi ke Pondok Pesantren Kembali Bergulir saat Ramadan
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, pemeriksaan makanan dan minuman ini bertujuan memberikan kepastian keamanan pangan bagi masyarakat.
Adapun makanan dan minuman yang diperiksa adalah yang ada di Pasar Lama, Kota Serang, dan Lotte Mart, Kota Serang.
Di Pasar Lama itulah tim menemukan ada daging ayam.broiler mengandung bahan berbahaya formalin (formaldehyde).
Baca Juga: Tilep Uang Retribusi Sampah, 2 Mantan Pegawai DLH Kota Cilegon Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Bahan pengawet ini diketahui juga digunakan sebagai pengawet mayat sehingga tidak baik bila digunakan pada makanan.
“Ada ayam potong yang diduga mengandung formalin,” kata Ari, Selasa 11 Maret 2025.
Ari mengungkapkan, meski demikian, indikasi adanya kandungan formalin pada ayam potong ini baru merupakan indikasi dan samar karena merupakan hasil dari uji cepat (rapid test).
Baca Juga: 5 PO Siap Antar Pemudik di Terminal Mandala, Cek Tanggal Puncak Arus Mudik
Untuk memastikan apakah betul mengandung formalin atau boraks maka saat ini akan dilakukan uji laboratorium milik Dinas Pertanian Provinsi Banten.
“Hasilnya akan keluar sekitar dua hari,” kata Ari. ***

















