Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Sebut Masjid Nurul Ikhlas Cilegon Masih Gelap dan Tertutup, Terungkap Sertifikat Islamic Center Milik Perorangan dan Bank

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 Februari 2025 | 18:00
DPRD Sebut Masjid Nurul Ikhlas Cilegon Masih Gelap dan Tertutup, Terungkap Sertifikat Islamic Center Milik Perorangan dan Bank

Plang lahan milik BNI seluas 272 meter persegi yang masih terpasang di halaman Islamic center dan Masjid Nurul Ikhlas Cilegon, Selasa 11 Februari 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Ari Muhammad menilai Masjid Nurul Ikhlas masih gelap dan tertutup bagi masyarakat.

Padahal sebagai masjid yang menjadi ikon kota mestinya Masjid Nurul Ikhlas terbuka selama 24 jam dan memiliki penerangan yang cukup.

Menurut Ari, meski bukan Masjid Agung sebagaimana yang sudah terungkap faktanya, namun keberadaan Masjid Nurul Ikhlas itu menjadi ikon dari Kota Cilegon.

Baca Juga: Investor Pasar Modal di Banten Tembus 799 Ribu SID Naik 9,50 Persen

Banyak pelancong dari berbagai daerah yang datang dan mampir ke sana untuk beristirahat dan menunaikan sholat.

BACAJUGA:

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11

“Saya ini orang Jombang, jadi tahu sekarang kondisinya masih gelap saat malam dan tertutup,” ujarnya.

“Padahal itu menjadi tempat masyarakat dari berbagai daerah singgah dan istirahat dalam perjalanan,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Ponpes Daarul Ahsan Sukses Menyelenggarakan MUBTADA 2, Siap Lahirkan Generasi Qur’ani

Ari menyatakan, harus ada solusi yang tepat dalam penanganan pengelolaan yang ada di masjid tersebut.

Terlebih lagi kondisinya sudah sangat tidak terawat dan tidak memungkinkan dikelola Yayasan yang minim secara budget.

“Kami dewan mendorong adanya solusi yang tepat, sehingga kemarin sudah ada pertemuan Bersama,” jelasnya.

Baca Juga: Link Nonton Friendly Rivalry Episode 2 Sub Indo Bukan Bilibili: Jae Yi Bakal Pasang Badan Buat Seul Gi?

Sebelumnya, dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kota Cilegon terungkap sejumlah fakta.

Di mana, ternyata status masjid tersebut bukan Masjid Agung karena tidak memiliki Surat Keputusan dari Walikota Cilegon serta status lahan yang ada masih berupa akta jual beli belum sertifikat milik Yayasan atau aset milik pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan, secara aset bukan milik pemerintah dan Yayasan Islamic Center. Namun, beberapa aset berupa lahan tersebut juga milik orang lain dalam bentuk AJB.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Maung Polres Cilegon, Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Ditindak

“Selama aset itu masih dipegang Yayasan dan DKM, pemerintah hanya bisa hadir membantu berupa hibah,” tuturnya.

“Namun, kalua secara aset kepemilikan asset itu juga bukan milik pemkot cilegon tetapi juga belum secara detail aset itu seluruhnya milik DKM atau isami ceter. Ada beberapa juga milik orang lain,” katanya.

Untuk persoalan tersebut, jelas Rahmatullah, harus dilakukan perbaikan secara parsial. Artinya harus balik nama menjadi milik yayasan bukan perorangan.

Baca Juga: BYOND By BSI Masih Eror? Ini Penyebab Serta Cara Mengetahuinya

“Sekarang aset yang dimiliki oleh Yayasan dan DKM berupa AJB, dan AJB-nya tentu masih atas nama beberapa orang bukan milik satuan,” ujarnya.

Rahmatullah menegaskan, soal keberadaan masjid agung juga belum bisa disebut masjid agung karena secara resmi belum mendapatkan SK walikota.

“Jika kota itu kepala daerah, sebenarnya bukan masjid agung, ini Masjid Nurul Ikhlas. Hanya masyarakat kebanyak menyebut masjid agung karena agung itukan besar,” jelasnya.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung 2025

Ia berharap, karena besarnya masjid butuh perawatan yang sangat mahal, sehingga ke depan harus digagas untuk proposal kepada industri dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan.

“Karena besar butuh perawatan, maka perlu pemerintah membantu, semoga pasca pemerintahan baru bisa muncul, baik secara pribadi dan eksekutif bisa membantu operasional masjid itu sendiri,” katanya.

“Kami menganjurkan kepada DKM untuk proposal atau CSR atas kepedulian semua perusahaan di Kota Cilegon, termasuk masyarakat, dewan dan ASN,” jelasnya.

Baca Juga: 3,4 Hektare Sawah di Cibadak Puso Akibat Banjir yang Makin Parah, Petani Boncos Ratusan Juta di Awal 2025

Pengurus Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas Agus Rahmat membenarkan, pihaknya hanya memegang AJB saja. Sebab, dari dulu belum ditingkatkan menjadi sertifikat kepemilikan Yayasan.

“Jadi kami memegang AJB, memang dulu belum ditingkatkan,” ujarnya.

Alasanya, papar Rahmat, karena ada kebijakan saat itu beban pajak penjual tidak dikenakan.

Baca Juga: Kasus CSR Digarap KPK, BI Banten Bakal Tetap Salurkan di Tahun Ini: Kita Sudah Dijatah

“Kenapa karena pada saat itu ada kebijakan berkaitan dengan pajak itu pajak pembeli dan penjual, pajak untuk penjualan saat itu tidak dikenakan, tapi Ketika kita urus menjadi masalah (tidak memiliki uang-red), jika logikanya harus dikenakan semuanya,” jelasnya.

Agus menyampaikan, berharap setelah pertemuan ada kembali pertemuan selanjutnya yang membahas secara teknis masalah tersebut.

“Kami berharap setelah pertemuan ini ada pertemuan lanjutan secara teknis, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada masalah yang tidak ada muaranya, pasti bisa diselesaikan. Ini Yayasan yakin kita siap,” ucapnya.

Baca Juga: Ditolak Warga Pesisir, BI Banten Sebut PIK 2 Pasti Berdampak Positif untuk Ekonomi

Ketua DKM Masjid Nurul Ikhlas Ubaidillah menjelaskan, salin wakaf lahan yang digunakan untuk masjid agung seluas kurang lebih 3.600 meter, ada juga aset wakaf lainnya total 12 hektare.

Rinciannya yakni lahan di Padarincang seluas 6 hektar, di Jalan ke Banten Lama 3 hektar, serta 2.500 meter di Kranggot dan beberapa meter digunakan pemukiman warga.

“Itu yang dapat diketahui sekitar 12 hektare, ada hal lain aset masjid agung yang dimiliki untuk pengelolaan yayasan yakni Yayasan Masjid Agung dan Islamic Center berlokasi di sekitar,” ungkapnya.

“Sulu pernah ada di taman kota cilegon adalah milik masjid seluas 2 hektar yang telah dilepas kepengurusan DKM dan mendapat pergantiannya itu tanah wakaf untuk kepentingan kemakmuran masjid di Padarincang Kabupaten Serang kurang lebih 6 hektar,” jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Para Pemain Film Qodrat 2, Akan Tayang di Bioskop Lebaran 2025

Ubaidullah menyampaikan, sementara di dalam Islamic Center sendiri sebenarnya masih ada aset milik Bank BNI.

“Kemudian ada aset yang lain yang mendukung untuk masjid agung dan islamic center ada tanah Bank BNI di tengah kawasan islamic center kemudian saat itu mau di ruislag dengan tanah di Kranggot tapi saat itu tidak memenuhi syarat menurut dari Bank BNI,” jelasnya.

Sementara itu, Asda I Setda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, jika lahan masjid merupakan tanah wakaf dari masyarakat, sehingga agak rumit untuk pengelolaanya diambil alih pemerintah.

“Kalau masjid agung (Nurul Ikhlas-red) tidak bisa karena status kepemilikannya adalah wakaf, jadi tidak bisa dipindah tangankan, kecuali ada persetujuan dari umat, lalu Pemkot Cilegon harus menyiapkan penggantinya gitu,” tuturnya.

Baca Juga: Ayo Ikut! Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana UMKM Kota Tangerang, Simak Jadwal dan Lokasinya

“Sepertinya jika dipindah tangankan kecil kemungkinan. Kami hanya mensupport saja kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan pengelola masjid agung saja, jadi untuk hibah saja,” ujarnya.

Aset milik Pemkot, ujar Aziz, hanya taman yang ada di samping timur masjid saja. Sebab, itu milik Pemkot Cilegon yang luasnya hanya 3.850 meter persegi.

“Itu taman sebelah timur karena itu aset Pemkot dan dikelola Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman-red),” jelasnya.

Baca Juga: Selamat Tinggal Sistem Zonasi, SPMB SMP Kota Serang Terapkan Sistem Domisili

Sementara itu, salah satu sumber pejabat yang enggan disebutkan Namanya menyatakan, sampai sekarang Yayasan sendiri belum memiliki aset Islamic Center.

Sebab, saat dibeli oleh panitia pembangunan Islamic Center masih belum diserahkan atau balik nama menjadi milik Yayasan.

“Iyah benar, itu masih milik panitia pembangunan Islamic Center dari dulu. Itu yang masih menjadi masalah sampai sekarang. karena belum sertifikat hak milik Yayasan. Atau juga dihibahkan kepada Yayasan dan lainnya,” ucapnya. ***

Editor: Administrator
Tags: CilegonDPRDIslamic CenterMasjid Nurul Ikhlas
Previous Post

Selain Cokelat dan Bunga, Intip Rekomendasi Hadiah Hari Valentine yang Bermanfaat tapi Tetap Tetap Bikin Doi Meleleh

Next Post

Program CKG Dimulai, Masyarakat Didorong Rutin Periksa Kesehatan Meski Tidak Sakit

Related Posts

Try Sutrisno
Nasional

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

Travel di Cilegon Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 04:00
Pemkab Serang melakukan pengawasan di Pasar Bojonegara untuk memastikan kualitsas dan kesehatan serta keamanan pangan, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

DKPP Kabupaten Serang Datangi Pasar Bojonegara, Tes Sejumlah Ikan Dagangan dan Hasilnya…….

3 Maret 2026 | 03:00
Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda