BANTENRAYA.COM – Simak informasi mengenai ciri-ciri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2025 serta cara daftar sebagai penerima hanya menggunakan HP.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial tetap menyalurkan Bansos PKH 2025, yang saat ini telah memasuki Tahap 1 pada periode Januari hingga Maret 2025.
Program ini akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Welcome Bulan Kasih Sayang! Simak Ucapan untuk Februari 2025 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Nama-nama penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 dapat dicek secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Caranya cukup mudah, cukup masukkan data KTP melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP.
Data yang diperlukan meliputi nama dan alamat sesuai KTP. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan “Hasil Pencarian PM” di situs tersebut.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima Bansos PKH Tahap 1 2025:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Ketik nama penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Jika kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait Bansos yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Baca Juga: Ucapan Selamat Datang Bulan Februari 2025 yang Singkat Tapi Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Medsos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Berikut cara mendaftarnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan melengkapi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Tunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial.
- Jika akun berhasil diverifikasi, pengguna akan menerima notifikasi melalui email.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
- Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data diri sesuai KTP.
- Lengkapi Survey Kriteria dan Pengusulan Bansos.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Menhan Prancis, Tantangan Dunia Menjadi Bahan Diskusi
Setelah pengajuan dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diajukan.
Itulah informasi mengenai ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 serta cara daftar sebagai penerima menggunakan HP. ***



















