BANTENRAYA.COM – Kabar bahagia bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran pendafatran seleksi tahap 2 tahun anggaran 2024 kembali diperpanjang.
Jika awalnyan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 ditutup hari ini, Selasa, 7 Januari 2025 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Perpanjangan tersebut diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga peserta yang memenuhi kualifikasi dan belum terdaftar kini mendapat tambahan waktu.
Baca Juga: Tok! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2025 di 1 Maret, Idul Fitri di 30 Maret
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 6 Januari 2025, perpanjangan tersebut berlaku hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59.
“Yuk lengkapi persyaratannya dan segera selesaikan pendaftaranmu,” tulis Instagram @bkngoidofficial.
Masa perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 sesuai yang diunggah dalam website resmi https://bkn.go.id.
Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2024
1. Pendaftaran : Sampai dengan 15 Januari 2025
2. Seleksi Administrasi : Sampai dengan 3 Februari 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4-18 Februari 2025
4. Masa Sanggah : 19-21 Februari 2025
5. Jawab Sanggah : 20-27 Februari 2025
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 22-28 Februari 2025
7. Penarikan Data Final : 1-7 Maret 2025
8. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi : 8-23 Maret 2025
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 24 Maret – 8 April 2025
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 9-16 April 2025
Baca Juga: Pasca Nataru, Stok dan Harga Pangan di Kota Tangerang Dipastikan Aman Terkendali
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 17 April – 16 Mei 2025
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Bagi Instansi Tertentu) : 25 April – 17 Mei 2025
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 22 April – 21 Mei 2025
14. Integritas Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 30 April – 22 Mei 2025
15. Pengumuman Hasil Kelulusan : 22-31 Mei 2025
16. Pengisian DRH NI PPPK : 1-30 Juni 2025
17. Usul Penetapan NI PPPK : 1-31 Juni 2025
Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2
– Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
– Tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah
– Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah
Akan tetapi, ada aturan tambahan dalam kriteria pelamar PPPK Tahap 2 yakni;
– Pegawai Non ASN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1
Baca Juga: Program Makan Bersama Gratis di Banten Tertunda, Mekanisme Penyediaan Makanan Belum Jelas
– Pegawai Non ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
– Pegawai Non ASN yang tidak mendaftar/belum mendaftar pada PPPK Tahap 1
Itulah informasi tentang pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 yang kembali diperpanjang. (Febby Prayoga)***