Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Jadi Cepu, Polda Banten Gasak Pengedar Tembakau Gorilla di Kabupaten Tangerang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Desember 2024 | 17:19
Warga Jadi Cepu, Polda Banten Gasak Pengedar Tembakau Gorilla di Kabupaten Tangerang

IK remaja asal Kabupaten Tangerang pelaku penyalahgunaan tembakau gorilla, kemarin. Dokumentasi Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gegara tembakau gorilla, IK (21) warga di Kampung Tarikolot, Kelurangan Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Banten.

Ia kedapatan memiliki puluhan gram narkoba jenis tembakau gorilla yang tergolong dalam tembakau sintesis.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pengungkapan penyalahgunaan tembakau gorilla atau narkotika golongan 1 itu bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai IK sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga: Sidang Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, PKS Sewa Lahan Ternyata Tanpa Kajian

“Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami kemudian melakukan penyelidikan ke rumah IK di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya, Kamis 5 Desember 2024.

Erlin menjelaskan, tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IK di rumahnya.

BACAJUGA:

Drakor Our Universe. (Instagram/@tving.official)

Spoiler Drama Korea Our Universe Episode 2: Momen Tae Hyung Asuh Woo Joo

5 Februari 2026 | 16:57
PT Indorama Petrochemicals yang membuka lowongan kerja pada Februari 2026. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja Terbaru di PT Indorama Petrochemicals, Kesempatan untuk Warga Cilegon

5 Februari 2026 | 16:51
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Ramai Isu Gugat Cerai Ardi Bakrie, Video Nia Ramadhani Ini Kembali Jadi Buah Bibir

5 Februari 2026 | 16:44
whip pink

Heboh Tabung Whip Pink ada di Rumah Reza Arap, Geng Hanam Kompak Bongkar

5 Februari 2026 | 13:14

Selain IK, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau sintesis.

Baca Juga: Timnas Day! Final Piala AFF Women’s Cup Indonesia vs Kamboja Malam Ini

“Ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan tembakau sintetis yang di simpan di dalam lemari pakaian miliknya,” jelasnya.

Selain di lemari, Erlin menambahkan kepolisian juga menemukan barang bukti lain di rak sepatu milik tersangka IK, serta hanphone yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Satu plastik berukuran besar yang di dalamnya berisikan tembakau sintetis dan yang di simpan di rak sepatu, dan handphone di atas kasur tempat tidurnya,” tambahnya.

Baca Juga: Panggilan untuk Anak Muda Indonesia! Inisiatif Zakat Indonesia Sedang Membuka Pendaftaran Relawan Ramadhan 1446 H

Erlin menjelaskan dalam pemeriksaan, IK menyebut ada sejumlah barang bukti lain yang akan diambil oleh konsumennya. Atas informasi itu, kepolisian bergerak mengamankan barang bukti tersebut.

”IK kemudian menujukan 4 lokasi yang berbeda. Diatas saluran air dan tembok di daerah Tigaraksa, dibawah tembok pagar, dan tiang listrik yang di temukan di daerah Telaga Bestari,” jelasnya.

Selain itu, Erlin menerangkan tembakau sintesis miliknya itu didapat dari sebuah akun instagram atas nama UNDERWORLD CIVILIZATION. Kemudian, kembali diperjual belikan kembali.

Baca Juga: Kapal Besar Dikerahkan Urai Penumpukan Kendaraan, Kondisi Gelombang Perlambat Bongkar Muat Pelabuhan Merak

“IK mengaku bahwa tembakau sintetis tersebut didapatkan dari media sosial Instagram. Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 87,75 gram tembakau sintesis,” terangnya.

Erlin menegaskan atas perbuatannya itu, IK akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami juntokan dengan Permenkes Nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” tegasnya. ***

Tags: pengedarPolda BantenTembakau Gorilla
Previous Post

Sidang Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, PKS Sewa Lahan Ternyata Tanpa Kajian

Next Post

Anak Anggota DPRD Banten DKK Didakwa Keroyok Kemananan, Terdakwa Siapkan Eksepsi

Related Posts

Drakor Our Universe. (Instagram/@tving.official)
Nasional

Spoiler Drama Korea Our Universe Episode 2: Momen Tae Hyung Asuh Woo Joo

5 Februari 2026 | 16:57
PT Indorama Petrochemicals yang membuka lowongan kerja pada Februari 2026. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru di PT Indorama Petrochemicals, Kesempatan untuk Warga Cilegon

5 Februari 2026 | 16:51
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)
Nasional

Ramai Isu Gugat Cerai Ardi Bakrie, Video Nia Ramadhani Ini Kembali Jadi Buah Bibir

5 Februari 2026 | 16:44
whip pink
Nasional

Heboh Tabung Whip Pink ada di Rumah Reza Arap, Geng Hanam Kompak Bongkar

5 Februari 2026 | 13:14
tiket kereta
Nasional

Lebaran Masih Jauh, Tiket Kereta untuk Mudik Sudah Terjual 382 Ribu

5 Februari 2026 | 10:39
Sejarah dan ucapan peringatan Milad HMI ke-79. (Instagram/@officialpbhmi)
Nasional

Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

5 Februari 2026 | 08:31
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tahun Jalan Antar Desa di Pandeglang Rusak, Akses Pendidikan Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pandeglang

Wabup Pandeglang Iing Ingatkan SPPI Jangan Bermain dengan Mitra Dapur MBG

5 Februari 2026 | 17:55
Korea

Aston Sukses Hadirkan Cita Rasa Menu Korea Pertama di Kota Serang Bisa Pesan Antar dari Rumah

5 Februari 2026 | 17:49
Pelantikan DPC PKS Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon yang dilaksanakan di Aula Gedung Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Cilegon pada Rabu, 4 Februari 2026. (Dok PKS Cilegon)

Fery Budiman Minta Pengurus DPC PKS Purwakarta Tingkatkan Soliditas

5 Februari 2026 | 17:46
Drakor Our Universe. (Instagram/@tving.official)

Spoiler Drama Korea Our Universe Episode 2: Momen Tae Hyung Asuh Woo Joo

5 Februari 2026 | 16:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda