Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, PKS Sewa Lahan Ternyata Tanpa Kajian

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Desember 2024 | 17:11
Sidang Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, PKS Sewa Lahan Ternyata Tanpa Kajian

Ketiga saksi kuasa hukum, terdakwa dan jaksa memeriksa barang bukti dihadapan Majelis Hakim, Kamis 5 Desember 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Perjanjian Kerjasama (PKS) sewa lahan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Sarnata dan pihak ketiga Basyar Alhafi tanpa kajian terlebih dahulu.

Hal baru soal kasus korupsi sewa lahan Stadion Maulana Yusuf itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Kamis 5 Desember 2024.

Sidang kasus sewa lahan Stadion Maulana Yusuf kali ini, JPU Kejari Serang menghadirkan tiga orang saksi.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Banten Hady Sutjipto Sering Jadi Provokator Saat Demo Semasa Kuliah

ketiganya yaitu Kepala Bidang Olahraga pada Disparpora Kota Serang Moch Nafis Hani, Antonius dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan bendahara penerimaan Disparpora Kota Serang Iris Herga Agustian

Kepala Bidang Olahraga pada Disparpora Kota Serang Moch Nafis Hani mengatakan, pada 15 Juni 2023 dirinya mendapatkan disposisi untuk penyewaan lahan Stadion MY dari Sarnata selaku Kadisparpora Kota Serang.

“Ada permohonan pengelolaan aset yang dikuasai Disparpora Kota Serang di Stadion Maulana Yusuf. Permohonan dari pihak ketiga Basyar pada 15 Juni 2023,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Moch Ichwanudin.

Baca Juga: Polres Cilegon Petakan 4 Lokasi Pengamanan Nataru Demi Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Nafis menjelaskan, pada saat disposisi dari terdakwa Sarnata, dirinya diperintah untuk melakukan kajian permohonan sewa lahan yang dilakukan oleh terdakwa Basyar Alhafi. 

“Permohonan pengelolaan aset yang dipunya pemkot Serang. Sewa (lahan stadion) dari pak Kadis (disposisi),” tuturnya.

“Awal perintah kaji. Saya mempelajari dan bertanya terkait sewa menyewa ini,” jelasnya.

Baca Juga: Timnas Day! Final Piala AFF Women’s Cup Indonesia vs Kamboja Malam Ini

Namun, Nafis mengungkapkan baru sehari mendapatkan disposisi, perjanjian kerjasama sewa lahan sudah ditandatangani sepihak oleh Kadisparpora dan pihak ketiga. Dalam hal ini Sarnata dan Basyar.

“PKS (Perjanjian kerjasama-red) ditandatangani pak Kadis dan Basyar 16 Juni 2024. Selang sehari disposisi (15 Juli). Sebelum dibahas (PKS-red),” ungkapnya.

Padahal, Nafis menerangkan dirinya belum mengetahui isi perjanjian sewa menyewa tersebut, dan baru akan dilakukan pembahasan serta kajian bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak Sekretariat Daerah.

Baca Juga: Info Magang Terbaru! Peluang Magang Akuntansi di PT Rohto Laboratories Indonesia

“Pada 23 Juli ada mengirimkan ke Pak Kadis harus dibahas bersama di Sekratriat Daerah. Ada pembahasan dari tim TKKSD dari sekretariat daerah. Iya (khusus pembahasan sewa lahan) 5 ribu meter persegi,” terangnya.

Nafis menegaskan dirinya sempat mempertanyakan penandatangan berkas perjanjian kerjasama secara sepihak oleh atasannya tersebut.

Namun saat berkas akan diambil kembali, Basyar sudah meninggalkan kantornya.

Baca Juga: Kapal Besar Dikerahkan Urai Penumpukan Kendaraan, Kondisi Gelombang Perlambat Bongkar Muat Pelabuhan Merak

“Saya pernah mempertanyakan (kok ditandatangani) saya disuruh mengejar tapi sudah tidak ada (Basyar-red),” tegasnya.

Nafis menerangkan tidak mengetahui isi perjanjian sewa menyewa tersebut. Akan tetapi dirinya hanya mengetahui lahan akan dibangun untuk wisata kuliner.

“Mendengar akan dibangun wisata kuliner. Yang saya ketahui Basyar (membangun kios) kurang lebih 60 kios,” terangnya.

Baca Juga: Resmi! Pemkot Tangerang Gelar Rapat Koordinasi TPPS 2024 untuk Percepat Penurunan Stunting

Nafis menjelaskan sebelum penandatangan kerjasama, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, pihak ketiga harus membayar uang sewa lahan sebelum dibangun kios-kios di kawasan Stadioan.

“Seharusnya berdasarkan Peraturan sebelum ditandatanganinya kerjasma. Dua hari sebelumnya seharusnya sudah dibayar terkait nilai sewa lahan,” jelasnya.

Sementara itu, dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Antonius mengatakan jika dirinya mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari BPKAD Kota Serang untuk melakukan penilaian lahan kosong dan parkir di kawasan Stadion MY Ciceri Kota Serang pada 10 April 2023.

Baca Juga: Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Tidak Ditahan, ini Alasannya

“Kami melakukan survei lapangan untuk mengidentifikasi bagian parkir, dan lahan kosong untuk lapak pedagang. Kondisi lahan kosong sudah ada bangunan non permanen, belum rapi,” katanya.

Antonius menerangkan dari hasil pengukuran untuk lahan kosong seluas 5.689,83 meter persegi dan area parkir seluas 4.145 meter persegi.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Sedangkan untuk penilaian harga pihaknya mengacu pada Permendagri dan Peraturan Walikota nomor 22 tahun 2018 tentang sewa menyewa.

Untuk sewa menyewa pertahun Rp483 juta atau Rp85 ribu permeter. Parkir nilai sewa Rp352.392.150 atau permeternya 85 ribu. Hanya menilainya saja, kalau lokasinya tidak tahu,” terangnya.

Baca Juga: Tinggal Klik! 6 Link Twibbon Hari Armada RI Ke-79 Tahun 2024, Desain Elegan dan Kekinian

Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi-saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya. ***

Tags: korupsiPKSSewa LahanStadion Maulana Yusuf
Previous Post

Pengamat Ekonomi Banten Hady Sutjipto Sering Jadi Provokator Saat Demo Semasa Kuliah

Next Post

Warga Jadi Cepu, Polda Banten Gasak Pengedar Tembakau Gorilla di Kabupaten Tangerang

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda