BANTENRAYA.COM – Benarkah jika seseorang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas terhitung sebagai mati syahid?
Pertanyaan seputar mati syahid karena kecelakaan lalu lintas itu muncul lantaran belakangan sering terjadi peristiwa nahas yang merenggut nyawa.
Anggapan mati syahid itu muncul lantaran korban kehilangan nyawa dengan cara yang targis.
Baca Juga: Bangganya Pjs Walikota ke KPU Kota Cilegon yang Lihai Susun NHPD, Diakui di Tingkat Nasional
Dengan adanya kejadian kecelakaan seperti itu muncul pertanyaan yang mendalam tentang apakah korban yang meninggal dunia karena kecelakaan akan masuk dalam kategori mati syahid.
Berikut informasi tentang apakah akan masuk surga dalam kategori mati syahid akibat kecelakaan lalu lintas.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id, berikut adalah penjelasan dari ulama besar Imam Nawawi.
Baca Juga: Ambil Ratusan Juta Dana BTT, Jembatan Gantung Leuwi Awi Lebak Harus Beres Dibangun di Waktu Ini
Imam Nawawi membagi menjadi 3 hal tentang kategori mati syahid :
1. Syahid Dunia dan Akhirat :
– Gugur dalam perang ‘fi sabilillah’ itu tidak perlu dimandikan dan disholatkan.
2. Syahid Akhirat :
Baca Juga: Profil Choi Won Jin University War Season 2 Lengkap dengan Instagram Sang Min Hyo Rin dari Oxford
– Meninggal karena musibah (tenggelam, kecelakaan, dan wabah).
– Meninggal dengan kondisi seperti itu tetap dimandikan dan disholatkan.
3. Syahid Dunia :
– Terbunuh dalam perang, tapi niat tidak ikhlas atau riya.
Baca Juga: Mengenal Peserta Oxford dan MIT di University War Season 2 Lengkap dengan Instagram dan Jurusan
– Dengan kondisi seperti itu tidak dimandikan dan tidak disholatkan.
Orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas maka termasuk dalam kategori syahid akhirat karena meninggal secara tidak wajar.
Sehingga dengan kondisi seperti itu, ia tetap wajib dimandikan dan disholatkan sebagaimana orang meninggal pada umumnya.
Baca Juga: Nonton Parole Examiner Lee Episode 2 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili
Akan tetapi, ketika di akhirat ia akan mendapatkan pahala dengan kategori mati syahid.
Orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, ia akan mendapatkan derajat syahid di akhirat.
Itulah informasi mengenai orang yang mati karena kecelakaan akan syahid atau tidak. ***