BANTENRAYA.COM – Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana membuka opsi soal peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.
Soal perpindahan RKUD ke Bank Banten tersebut juga diklaim sudah dibahas bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Diketahui, ada 2 daerah selain Pemprov Banten yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten yakni Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Nana menyatakan, tidak menjadi masalah jika RKUD dipindahkan. Sebab, tentu harus ada kebanggaan jika Bank Banten terus maju.
“Kita harus bangga dengan Bank Banten. Saya rasa tidak masalah, dan itu sudah dilakukan pembahasan soal Bank Banten,” katanya, Selasa 19 November 2024.
Nana menjelaskan, soal isu yang tidak bagus tentang Bank Banten. Hal itu tentu harus dikaji secara benar.
“Hal itu tengah dikonsolidasikan. Untuk memastikan bisa bergabung kapan. Apakah bisa dalam waktu dekat akan melihat kesiapan kita juga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin enggan menyampaikan komentar soal rencana pemindahan RKUD Bank Banten.
Sebelumnya, Bank Banten telah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 14 November 2024.
Baca Juga: Rumah Zakat Cilegon Bersama PLN Indonesia Power Salurkan Air Bersih untuk Warga Tembulum
Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali memastikan jika Bank Banten tak akan turun kelas menjadi BPR.
Selain itu, skema kelompok usaha bank (KUB) bersama Bank Jatim sudah masuk tahap finalisasi.
Dengan demikian, posisi Bank Banten akan semakin kuat. ***
















