BANTENRAYA.COM – Disperindag Provinsi Banten tak melakukan pembatasan belanja bahan pangan dalam skala besar meski pilkada serentak 2024 semakin dekat.
Tak adanya pembatasan belanja bahan pangan dilakukan lantaran stok di Provinsi Banten sendiri cukup melimpah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso yang mengatakan bahwa, tidak ada pengawasan khusus untuk pembelian bahan pangan dalam skala besar.
Baca Juga: Info Loker PT Central Motor Wheel Indonesia Terbaru, Intip Posisi yang Akan Dilamar
“Kalau pengawasan secara khusus, tidak ada,” kata Babar kepada wartawan, Kamis 7 November 2024.
“Jadi kalau pemilu, cukup dengan stok yang ada sudah aman saat ini. Ketersediaannya aman, jadi nggak ada penggunaan bahan pokok yang berlebihan atau melampaui kebutuhan hari-hari,” lanjutnya.
Saat ditanyai terkait kebiasaan calon kepala daerah (cakada) yang membeli bahan pokok dalam jumlah besar untuk kampanye.
Baca Juga: Angkanya Rp19,6 Miliar, DID Pemprov Banten Dibelanjakan untuk Cadangan Pangan
Babar mengaku, aktivitas tersebut tidak akan mengganggu pada harga maupun ketersediaannya.
Bahkan, pihaknya mengklaim jika stok pangan yang ada di Banten saat ini dalam kondisi yang melimpah.
“Ketersediaannya cukup, kalaupun ada pembelian (dalam skala besar, -red) berarti masyarakat yang mengurangi membeli. Karena ada pembagian di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: IRT di Kabupaten Serang Disiram Air Panas Kuah Bakso, Pelaku Mengaku Dikirim Guna-Guna
“Jadi ya sama dengan halnya kita ada program-program bantuan sosial (Bansos). Kan sama aja, Bansos aja di bagi dan itu pengadaannya dari stok yang ada, sama aja, nggak masalah,” tuturnya.
“Tidak ada lonjakan yang signifikan, cukup. Jadi masih tercover atau tercukupi dari stok yang ada. Karena stoknya lebih. Kebetulan kan lagi pada panen raya. Cabe, beras itu panen raya,” terangnya.
Babar memastikan, dengan ketersediaan stok pangan yang melimpah saat ini. Pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang akan melakukan kegiatan pembelian dalam skala besar.
Baca Juga: 3 TPS di Kota Cilegon Rawan Bencana, Cek Daerah Tempat Tinggal Kamu Bukan
“Nggak ada pembatasan. Silahkan aja itu mah, kan namanya mekanisme pasar. Apalagi dibeli untuk dibagikan juga ke masyarakat. Silahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Ia engatakan, pihaknya sudah menginstruksikan agar tim satgas pangan untuk mengawasi pendistribusian barang agar tepat sasaran.
Sehingga, proses pengendalian pangan dalam rangka menekan angka inflasi daerah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan, memasuki masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024, pihaknya memastikan jika pendistribusian pangan akan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, bila distribusi pangan yang melalui satgas pangan tidak akan dikuasai atau diintervensi oleh individu.
“Tentu ini bagian dari tugas dan fungsi satgas pangan. Memastikan agar pendistribusian ini (pangan-red) tepat sasaran untuk masyarakat,” katanya.
“Kita pastikan juga bahwa dalam prakteknya, ini tidak akan dikuasai oleh individu-individu. Karena di dalamnya lengkap satgas pangan kita, ada TNI, Polri, Kejaksaan, Bupati Walikota, dan lainnya,” ungkapnya.
“Faktanya kan dalam rangka kita mengendalikan inflasi, dan terlihat jelas kan angka inflasi kita bergerak secara fluktuatif,” ucapnya.
“Maka kita perlu jaga betul ritme inflasi kita agar tetap stabil, karena inflasi kita masih tergantung pada pangan,” lanjutnya. ***



















