BANTENRAYA.COM – Kabar mengejutkan datang dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Mereka menyebut jika Indonesia tak patuh dalam aturan doping.
Tak hanya Indonesia, WADA juga menyebut dua negara lainya tak patuh aturan doping yaitu Korea Utara dan Thailand.
Kini Indonesia pun terancam dikenakan sanksi atas kasus tak patuh aturan doping itu.
Jika sanksi diterapkan, atlet Indonesia tetap bisa berlaga di ajang internasional namun tak izinkan mengibarkan bendera merah putih.
“Atlet dari tiga negara akan diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia,” ujarnya.
“Tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade,” keterangan WADA seperti dikutip Bantenraya.com dari Reuters.
Tak hanya sampai di situ, sanksi lain siap menanti.
Indonesia, Thailand dan Korea Utara tak boleh menjadi menjadi tuan rumah ajang olahraga.
Baik kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan. Meski belum dijelaskan kapan waktu sanksi tersebut berlaku.
Baca Juga: Kericuhan di Arena Tinju PON XX Papua Pecah, Petinju DKI Merasa Dicurangi
Sebelumnya, WADA juga telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia pada 2019 selama empat tahun.
Akibatnya, pada Olimpiade Tokyo 2020 kemarin, kontingen Rusia tidak diperbolehkan membawa bendera negara, menyanyikan lagu kebangsaan hingga hanya mengenakan seragam berlogo Rusian Olympic Committee (ROC). ***



















