Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Andra Soni – Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 Oktober 2024 | 13:55
Andra Soni - Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten

BBHAR PDIP saat memberikan keterangan terkait pelaporan Andra Soni- Dimyati Natakusumah dan Ratu Zakiyah serta Yandri ke Bawaslu Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan melaporkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten.

Pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Andra Soni – Dimyati Natakusumah.

Perwakilan dari BBHAR PDIP Astiruddin Purba mengatakan, pelaporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya video sejumlah kepala desa atau kades di Kabupaten Serang yang berjanji dan bersumpah untuk memenangkan pasangan calon gubernur Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

ADVERTISEMENT

“Pada hari ini kami melakukan pelaporan ke Bawaslu Banten atas kegiatan yang dilakukan oleh Apdesi Kabupaten Serang dan dihadiri oleh paslon cagub cawagub nomor urut dua yang bertempat di Hotel Marbella Anyer pada tanggal 3 Oktober 2024,” kata Purba kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Masyarakat Modern Paling Rentan Terpapar Gangguan Jiwa, Ini Faktor-faktornya

“Setelah kami pelajari dari informasi yang beredar dan kami laporan, agenda tersebut merupakan kegiatan mobilisasi yang dilakukan oleh Lurah dan Kepala Desa yang kegiatan dibungkus seolah-olah kegiatan Rapat Kerja Apdesi. Tapi faktanya, kegiatan tersebut berisikan adanya pidato-pidato politik yang mengarah kepada aktivitas money politic,” sambungnya.

Purba menjelaskan, berdasarkan informasi dan keterangan dari beberapa saksi yang ia konfrimasi, dibenarkan bahwa agenda tersebut merupakan agenda yang mengacu pada pemenangan Pasangan Cagub Cawagub Banten nomor urut 2 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah serta Calon Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.

Purba mengungkapkan, dalam agenda tersebut, para Lurah dan Kades dijanjikan sejumlah hadiah oleh Andra Soni dan Dimyati Natakusumah serta Ratu Rachmatu Zakiyah dan Yandri Susanto apabila bisa memenangkan dua pasangan tersebut di wilayahnya masing-masing.

“Para Lurah dan juga Kades dijanjikan akan diberikan hadiah apabila perolehan suara dari Paslon Cagub Cawagub Banten nomor urut dua dan Cabup Cawabup Kabupaten Serang nomor urut 2 di atas 75 persen di wilayahnya masing-masing. Hadiah yang dijanjikan adalah pemberian bantuan uang senilai Rp 300 juta, dan berangkat Umroh, apabila berhasil memenangkan suara di atas 75 persen,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Persita Tangerang akan menghadapi Madura United sebelum Lebaran 2026. (persitafc.com)

Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

7 Maret 2026 | 12:21

Baca Juga: Tumpukan Limbah Industri di Kibin Ludes Terbakar

“Kita tidak tahu apakah itu bagian dari visi misi kampanye atau apa, yang jelas setelah kita pelajari itu telah melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

Purba menerangkan, dasar pelaporan tersebut dilakukan atas delik akumulatif di pasal 70 junto pasal 189 serta pasal 73 junto pasal 189 terkait aktivitas kampanye yang dilarang oleh undang-undang yaitu menjanjikan hadiah.

“Kita berharap Bawaslu bisa bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan kami sebagai pembelajaran politik di masa mendatang,” pungkasnya.***

Tags: Andra SoniBawaslu Provinsi BantenDimyatimoney politic
Previous Post

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Ingatkan Imam Rana Tak Minta-minta Proyek

Next Post

Daftar Pimpinan Komisi DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029, Partai Pemenang Pileg Tak Kebagian Jatah?

Related Posts

Vidi Aldiano meninggal dunia
Nasional

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)
Nasional

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)
Nasional

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Persita Tangerang akan menghadapi Madura United sebelum Lebaran 2026. (persitafc.com)
Nasional

Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

7 Maret 2026 | 12:21
Jadwal pertandingan pekan 25 Super League 2025-2026. (persitafc.com)
Nasional

Jadwal Pertandingan Pekan 25 Super League 2025-2026

7 Maret 2026 | 11:44
Pebulutangkis muda Indonesia Raymond/Nikolaus yang melaju ke semi final All England 2026. (IG/PBSI)
Nasional

Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

7 Maret 2026 | 09:01
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda