Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Batal Jadi Anggota di DPR RI, Tia Rahmania Tak Tinggal Diam hingga Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
27 September 2024 | 11:30
Batal Jadi Anggota di DPR RI, Tia Rahmania Tak Tinggal Diam hingga Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Tia Rahmania saat hadir dalam sebuah podcast.. Instagram@tiarahmaniaofficional_banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tia Rahmania anggota DPR RI terpilih daerah pemilihan Banten I (Lebak dan Pandeglang) dipecat PDIP.

Tia Rahmania diduga dipecat imbas dari sengketa Pileg 2024 dan posisinya digantikan Bonnie Triyana yang merupakan caleg di dapil yang sama.

Meski demikian, Tia Rahmania baru mengetahui perubahan namanya di KPU RI pada 23 September 2024 malam.

Baca Juga: Ajak Generasi Muda untuk Jadi Pembaru di Indonesia, Ashoka Young Changemakers Buka Pendaftaran

Waktu itu merupakan hari yang sama ketika ia mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas.

Tia Rahmania pernah dilaporkan oleh Bonnie Triyana ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Hasil persidangan menyatakan Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Hal tersebut tertuang dalam no putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024.

Baca Juga: Bukan Dibegal, Warga di Labuan Pandeglang Diduga Korban Pengeroyokan 4 Pemuda

Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan: 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten.

Namun, berdasarkan keputusan Mahkamah Partai, Tia Rahmania dipecat secara tidak terhormat sebagai kader PDIP karena terbukti melanggar atas penggelembungan suara di Pileg 2024.

Setelah itu, PDIP bersurat ke KPU agar nama Tia diganti oleh Bonnie Triyana karena tidak memenuhi persyaratan alias sudah dipecat oleh PDIP.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Definitif Ditetapkan: Rizki Khairul Ichwan Ketua, Sokhidin dan Masduki Wakil

Keputusan pergantian Tia tertera pada Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2024.

Dokument itu dapat diakses di laman resmi KPU pada ditetapkan sejak tanggal 23 September 2024.

Pemecatan Tia Rahmania sendiri telah ditandatangani pada 13 September 2024 namun diklaim tak pernah disampaikan yang bersangkutan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Simpel dan Mengena di Hati Tentang Mukjizat Nabi Muhammad yang Tidak Terkenal

Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba mengatakan, pihaknya menduga pergantian dan pemecatan kliennya tidak berlandaskan dengan fakta.

“Berdasarkan fakta bukan Ibu Tia yang melakukan penggelembungan suara, kan sudah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Ibu Tia,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 27 September 2024.

Ia menilai, tindakan Mahkamah Partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.

Baca Juga: Oknum PNS Kota Serang Diduga Lakukan Pungli di Stadion Maulana Yusuf, Pedagang Setor Rp 3 Juta

“Fitnah itu, hari ini kami akan membawa ke jalur hukum, laporan sudah siap karena ini menyangkut kehormatan seseorang,” terangnya.

Sementara itu, Bonnie Triyana mengungkapkan, pada sengketa Pemilu dirinya menggugat 8 Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dapil Banten I pada Mei 2024.

“Kemudian, 8 PPK terbukti bersalah gelembungkan suara dan diberikan sanksi administratif, kenapa Tia tidak disebut karena yang digugat adalah penyelenggara,” ujarnya.

Baca Juga: Didominasi Gen X, Petani di Kabupaten Serang Jumlahnya Terus Menyusut

Usai putusan itu, Bonnie melanjutkan gugatan ke Mahkamah Partai PDIP. Sebab, dirinya dan Tia sama-sama berada di partai sama.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

“Putusannya sangat panjang, kemudian Mahkamah Partai memutuskan pada bulan Agustus,” ungkapnya.

Keputusan Mahkamah Partai kemudian dibawa ke Mahkamah Etik dan memutuskan Tia Rahmania dipecat sebagai kader PDIP.

Namun, Bonnie tidak menjelaskan isi dari keputusan Mahkamah Partai dan Mahkamah Etik. ***

Tags: DPR RIjalur hukumtia rahmania
Previous Post

Ajak Generasi Muda untuk Jadi Pembaru di Indonesia, Ashoka Young Changemakers Buka Pendaftaran

Next Post

KPU Kabupaten Pandeglang Tetapkan 6 Titik Kampanye Pilkada, Cek Daerahnya

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda