BANTENRAYA.COM – 3 Pimpinan DPRD Kota Cilegon telah ditetapkan serta diambil sumpah dan jabatannya.
Pengambilan sumpah para pimpinan wakil rakyat tersebut dilakukan dalam Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 321/2024 tentang Presmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon ditetapkan Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon yakni Sokhidin dari Fraksi Gerindra dan Masduki dari Fraksi PAN.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Simpel dan Mengena di Hati Tentang Mukjizat Nabi Muhammad yang Tidak Terkenal
Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana menyatakan, surat tersebut resmi ditantangani Plt Gubernur Banten Al Muktabar.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 24 September 2024 (kemarin-red),” katanya Jumat 27 September 2024.
Heri menjelaskan, dalam keputusan tersebut disebutkan jika sebagai Ketua yakni Rizki Khairul Ichwan dan Wakil Ketua yakni Sokhidin dan Masduki.
Baca Juga: Kita Bikin Meriah! Link Download Logo HUT Banten ke-24, File Jernih dengan Resolusi Tinggi
“Peresmian sebagaimana dimaksud terhitung sejak mengucapkan sumpah janji sebagai pimpinan DPRD Kota Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, Rizki menyatakan, sebelum ditetapkan atau tepatnya masih menjadi pimpinan sementara ada 3 agenda yang sudah diselesaikan.
“Pertama soal pembentukan fraksi, lalau tata tertib DPRD dan juga menghantarkan kepa pemetapan Pimpinan DPRD,” jelasnya. ***