BANTENRAYA.COM – Kasus guru SMP di Lamongan yang tampar siswa dan viral di media sosial kini telah usai.
Sang guru SMP telah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka didampingi sang siswa dan kerabatnya.
Diketahui, aksi sang guru SMP dilakukan lantaran kesal ketika siswanya SA dinilai tak sopan karena memanggilnya tanpa sebutan ‘ibu’.
Baca Juga: Langsung Cus OTW! Harga Tiket Nonton Film Kupu Kupu Kertas di Bioskop Lengkap dengan Sinopsis
Hal tersebut terjadi saat pelajaran bahasa Inggris di SMP Negeri Kembangbahu, Lamongan, Selasa 24 September 2024.
Video yang beberapa waktu lalu viral tersebut karena seorang siswa sudah beberapa kali tidak sopan dengan guru SMP tersebut.
Guru SMP Bahasa Inggris tersebut menampar salah satu siswa tersebut karena tidak sopan dan saat seluruh siswa berada di dalam kelas hendak ujian bahasa Inggris.
Baca Juga: Kita Bikin Meriah! Link Download Logo HUT Banten ke-24, File Jernih dengan Resolusi Tinggi
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bandung.banget, terdapat 2 video yang memperlihatkan adegan di kelas SMP tersebut, dan juga adegan permintaan maaf oleh guru SMP tersebut.
Unggahan akun Instagram yang menampilkan video permintaan maaf tersebut diunggah pada Kamis, 26 September 2024.
Penamparan oleh seorang guru SMP tersebut bermula saat EL (inisial nama) hendak membuang sampah keluar kelas dan mendengar salah satu muridnya yang dinilai tidak sopan.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS 2024 dengan Materi Nasionalisme pada TWK
Setelah ia membuang sampah tersebut ia mendengar kata Elly Metu (Elly Keluar-red) tanpa sebutan ‘ibu’.
Sontak ibu guru SMP tersebut geram dan menampar salah satu siswanya tersebut. Penamparan itu disaksikan oleh teman-temannya di kelas SMP tersebut.
Permintaan maaf suami dari Guru SMP yang berinisial E kepada siswa dan orangtuanya dalam pertemuannya yang dimediasi oleh Dinas Pendidikan Lamongan.
Baca Juga: Usaha Produsen Sagu di Kabupaten Serang, Dikirim ke Berbagai Kota Besar di Pulau Jawa
“Dengan ini saya memohon maaf atas istri saya yang telah memukul atas siswanya saat ulangan” ucap suami dari EL.
Dengan kejadian penamparan kepada salah satu siswa SMP tersebut, guru tersebut dijatuhi sanksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif mengatakan bahwa guru EL tersebut akan dijatuhi sanksi.
Pasalnya, meski sebagai tindakan penertiban namun tetap tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap siswa apapun alasannya. ***