BANTENRAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Kebon Dalem, Kota Cilegon menyelesaikan Program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) berupa pembanguan jalan lingkungan.
Untuk program jalan lingkungan Kebon Dalem ini dituntaskan melalui Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW Kel) Rp100 Juta per RW.
Dimana, sejumlah pembangunan fasilitas umum sudah dilakukan, termasuk jalan lingkungan di Kebon Dalem dengan paving block yang tidak lagi becek.
Baca Juga: Berakhir Damai, Guru SMP yang Viral Tampar Siswa di Lamongan Minta Maaf
Selanjutnya ada drainase, pos ronda, pagar makam, rumah tidak layak huni, penerangan jalan umum dengan nilai Rp363 juta.
Ketua Pokmas Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta Ngadiran mengatakan, total ada 11 titik pembangunan yang sudah direalisasikan.
Di mana, pembangunan paving block mencapai 3 titik, selanjutnya drainase 3 titik, PJU 10 titik, rutilahu 1 titik.
Baca Juga: Langsung Cus OTW! Harga Tiket Nonton Film Kupu Kupu Kertas di Bioskop Lengkap dengan Sinopsis
Kemudian Pos Ronda 2 titik dan pembangunan pagar makam 1 titik dengan total anggaran Rp 363 Juta.
“Alhamdulillah semua sudah direalisasikan. Dimana, jalan becek sudah tidak ada lagi dengan paving block,” katanya, Jumat 27 September 2024.
Bahkan, menurut Ngadiran, pembangunan jalan lingkungan menjadi salah satu prioritas yang sudah disampaikan warga dan direalisasikan dengan anggaran DPWKel.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Home Sweet Loan Hari Ini di Bioskop Tangerang, Mulai dari Rp30 Ribuan
Di mana, ada jalan yang sebelumnya sulit dilalui karena lumpur dan becek sekarang sudah tidak ada lagi.
“Harapan saya, setelah dibangun jalan paving block tersebut kedepan tidak ada lagi jalan yang becek di wilayah Kebon Dalam,” ungkapnya.
“Setelah dibangun oleh Pokmas, maka masyarakat wajib menjaga dan merawatnya, sehingga jalan tersebut awet dan tahan lama,” tuturnya.
Baca Juga: Calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah Bertekad Tekan Kasus Kekerasan
Sementara itu, Tim Pendukung Program Salira Eni Nurahmanti menjelaskan, berdasarkan monitoring hasil pekerjaan sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagaimana aturan yang berlaku.
Bahkan, nilai swadaya sudah sangat baik dan semakin meningkat dilakukan warga.
“Nilai swadayanya juga cukup juga tinggi,” jelasnya. ***



















