Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bonnie Triyana Geser Tia Rahmania Jadi Anggota DPR RI, Begini Kronologi Kemelut Gugatan ke Bawaslu Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 September 2024 | 20:58
Kawal Perhitungan Suara, Bonnie Triyana Dirikan Kamar Hitung di Lebak-Pandeglang

Caleg DPRI PDIP Bonnie Triyana mendirikan kamar hitung untuk mengawal perolehan suara Pemilu 2024 istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Caleg DPR RI Dapil Banten I dari PDI Perjuangan Bonnie Triyana akhirnya menggeser Tia Rahmania, rekannya di PDI Perjuangan yang sama-sama caleg di Dapil Banten I, dari kursi DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih anggota DPR RI menggantikan Tia Rahmania.

BacaJuga

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00

Bonnie Triyana pun dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 pada Oktober yang akan datang.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke-1, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.” Demikian bunyi surat keputusan yang dibuat KPU RI.

Dalam surat keputusan tersebut jelas terlihat nama-nama caleg terpilih anggota DPR RI dari Dapil Banten I, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga: Didominasi Gen X, Petani di Kabupaten Serang Jumlahnya Terus Menyusut

Ada enam caleg terpilih yang ditetapkan KPU dalam surat itu, yaitu Ahmad Fauzi dari PKB, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dari Partai Demokrat, Ali Zamroni dari Partai Gerindra, Bonnie Triyana dari PDI Perjuangan, Arif Rahman dari Partai Nasdem, dan Adde Rosi Khoerunnisa dari Partai Golkar.

Sebelum Bonnie Triyana ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih DPR RI menggantikan Tia Rahmania, keduanya sudah terlibat dalam perseteruan berkaitan dengan perolehan suara mereka di Pileg 2024.

Perseteruan dipicu oleh dugaan praktik curang yang dilakukan Tia Rahmania atas perolehan suara saat Pemilu 2024 pada Februari 2024 yang lalu.

Merasa punya bukti kuat, Bonnie Triyana mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten dengan terlapor Tia Rahmania.

Baca Juga: Usaha Produsen Sagu di Kabupaten Serang, Dikirim ke Berbagai Kota Besar di Pulau Jawa

Setelah menggelar sidang dengan mendatangkan sejumlah saksi, Bawaslu Provinsi Banten pun mengeluarkan putusan nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024 yang isinya menyatakan bersalah 7 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Ketujuh PPK tersebut adalah PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, dan PPK Cihara, Kabupaten Lebak. Tiga lainnya adalah PPK Cimanggu, PPK Saketi, dan PPK Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Bawaslu Provinsi Banten menyatakan, ke-7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang bersalah karena terbukti mengubah suara di sejumlah TPS sehingga merugikan suara Bonnie Triyana dan menguntungkan Tia Rahmania.

Bawaslu Provinsi Banten juga memberikan teguran kepada ke-7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Tak Tergantikan, Bahrul Ulum Jadi Ketua DPRD Kabupaten Dua Periode

“Menyatakan terlapor PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, dan PPK Cihara, Kabupaten Lebak, serta PPK Cimanggu, PPK Saketi, PPK Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dan melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/ kota,” demikian isi putusan yang diketuai Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal.

Meski Bawaslu Provinsi Banten menyatakan 7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang secara sah dan meyakinkan melakukan penggelembungan suara Tia Rahmania, namun saat itu perolehan suara Bonnie Triyana tetap tidak berubah.

Bawaslu Provinsi Banten tidak berwenang mengubah jumlah suara hasil pemilu, karena hal itu merupakan ranah dari Mahkamah Konstitusi.

Sementara Bonnie tidak memilih jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena konflik yang dia alami adalah konflik sesama partai di PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ratusan Atltel Disabilitas Bertarung Peparkot di Peparkot Cilegon

Penyelesaian masalah di internal akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Akhirnya, Bonnie pun menyerahkan hasil putusan Bawaslu Provinsi Banten itu ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan.***

Tags: bawaslu bantenBonnie TriyanaDPR RIPDI Perjuangantia rahmania

Related Posts

persita
Nasional

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Twibbon HUT KAI ke-80
Nasional

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis
Nasional

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.
Nasional

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7
Nasional

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00

Recent News

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda