Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bonnie Triyana Geser Tia Rahmania Jadi Anggota DPR RI, Begini Kronologi Kemelut Gugatan ke Bawaslu Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 September 2024 | 20:58
Kawal Perhitungan Suara, Bonnie Triyana Dirikan Kamar Hitung di Lebak-Pandeglang

Caleg DPRI PDIP Bonnie Triyana mendirikan kamar hitung untuk mengawal perolehan suara Pemilu 2024 istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Caleg DPR RI Dapil Banten I dari PDI Perjuangan Bonnie Triyana akhirnya menggeser Tia Rahmania, rekannya di PDI Perjuangan yang sama-sama caleg di Dapil Banten I, dari kursi DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih anggota DPR RI menggantikan Tia Rahmania.

Bonnie Triyana pun dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 pada Oktober yang akan datang.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke-1, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.” Demikian bunyi surat keputusan yang dibuat KPU RI.

Dalam surat keputusan tersebut jelas terlihat nama-nama caleg terpilih anggota DPR RI dari Dapil Banten I, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga: Didominasi Gen X, Petani di Kabupaten Serang Jumlahnya Terus Menyusut

Ada enam caleg terpilih yang ditetapkan KPU dalam surat itu, yaitu Ahmad Fauzi dari PKB, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dari Partai Demokrat, Ali Zamroni dari Partai Gerindra, Bonnie Triyana dari PDI Perjuangan, Arif Rahman dari Partai Nasdem, dan Adde Rosi Khoerunnisa dari Partai Golkar.

BACAJUGA:

Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16

Sebelum Bonnie Triyana ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih DPR RI menggantikan Tia Rahmania, keduanya sudah terlibat dalam perseteruan berkaitan dengan perolehan suara mereka di Pileg 2024.

Perseteruan dipicu oleh dugaan praktik curang yang dilakukan Tia Rahmania atas perolehan suara saat Pemilu 2024 pada Februari 2024 yang lalu.

Merasa punya bukti kuat, Bonnie Triyana mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten dengan terlapor Tia Rahmania.

Baca Juga: Usaha Produsen Sagu di Kabupaten Serang, Dikirim ke Berbagai Kota Besar di Pulau Jawa

Setelah menggelar sidang dengan mendatangkan sejumlah saksi, Bawaslu Provinsi Banten pun mengeluarkan putusan nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024 yang isinya menyatakan bersalah 7 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Ketujuh PPK tersebut adalah PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, dan PPK Cihara, Kabupaten Lebak. Tiga lainnya adalah PPK Cimanggu, PPK Saketi, dan PPK Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Bawaslu Provinsi Banten menyatakan, ke-7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang bersalah karena terbukti mengubah suara di sejumlah TPS sehingga merugikan suara Bonnie Triyana dan menguntungkan Tia Rahmania.

Bawaslu Provinsi Banten juga memberikan teguran kepada ke-7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Tak Tergantikan, Bahrul Ulum Jadi Ketua DPRD Kabupaten Dua Periode

“Menyatakan terlapor PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, dan PPK Cihara, Kabupaten Lebak, serta PPK Cimanggu, PPK Saketi, PPK Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dan melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/ kota,” demikian isi putusan yang diketuai Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal.

Meski Bawaslu Provinsi Banten menyatakan 7 PPK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang secara sah dan meyakinkan melakukan penggelembungan suara Tia Rahmania, namun saat itu perolehan suara Bonnie Triyana tetap tidak berubah.

Bawaslu Provinsi Banten tidak berwenang mengubah jumlah suara hasil pemilu, karena hal itu merupakan ranah dari Mahkamah Konstitusi.

Sementara Bonnie tidak memilih jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena konflik yang dia alami adalah konflik sesama partai di PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ratusan Atltel Disabilitas Bertarung Peparkot di Peparkot Cilegon

Penyelesaian masalah di internal akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Akhirnya, Bonnie pun menyerahkan hasil putusan Bawaslu Provinsi Banten itu ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan.***

Tags: bawaslu bantenBonnie TriyanaDPR RIPDI Perjuangantia rahmania
Previous Post

Didominasi Gen X, Petani di Kabupaten Serang Jumlahnya Terus Menyusut

Next Post

Cara Membuat Bolu Jadul Pandan untuk Keluarga Tercinta, Manis dan Lembut di Mulut

Related Posts

Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda