Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bikin Ribet, Bawaslu Kota Cilegon Beredel 3 Ribu APK Gegara Dipasang Sebelum Masa Kampanye

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
25 September 2024 | 16:15
Bikin Ribet, Bawaslu Kota Cilegon Beredel 3 Ribu APK Gegara Dipasang Sebelum Masa Kampanye

Petugas melakukan penertiban APK menjelang masa kampanye Pilkada 2024. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sedikitnya 3 ribu alat peraga kampanye (APK) paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon diberedel Bawaslu Kota Cilegon.

APK tersebut disikat habis lantaran pemasangannya dilakukan sebelum masa kampanye pilkada dimulai.

Penertiban APK dimulai sejak 23-24 September 2024 sementara masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga: DJP Mulai Uji Coba Sistem Terbaru Coretax, Sistem Apa Lagi Itu?

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, penertiban dilakukan di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

“Semua 8 kecamatan kita datangi, kita lepas 3000 APK tapi masih dalam proses pendataan, nanti bisa lebih. Penertiban dari 23 dan 24 September,” kata kepada Bantenraya.com, Rabu 25 September 2024.

Ia menuturkan, tak sendirian namun Bawaslu melakukan penertiban APK bersama dengan lintas instansi.

Baca Juga: 4 Paslon Pilkada Pandeglang Saling Sindir di Deklarasi Kampanye Damai, Isu Setoran Hingga Ikas Mas Dibahas

BACAJUGA:

Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05

“Yang melakukan penertiban ada dari Bawaslu Kota Cilegon, Panwascam se-Kota Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, Dishub, Polres Cilegon, Kodim 0623, dan PLN,” sambungnya.

Penertiban APK tersebut berdasarkan dengan regulasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Aturan itu mengatur tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Menengok Koleksi Parfum GM Aston Banten Doddy Fathurahman, Punya 100 Jenis hingga Ada yang Seharga Motor

“Dari regulasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yaitu di mana tahapan kampanye dimulai 25 September, Maka sebelum 25 kemarin alat peraga yang menyerupai APK harus dibersihkan,” jelasnya.

Kemudian juga berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) di Wilayah Kota Cilegon.

Kata dia, nanti akan terdapat pemasangan APK yang terbaru sesuai dengan hasil dari KPU. Ia berpesan saat pemasangan selanjutnya, para Paslon memasang APK secara benar.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana, Seorang Fanboy Honda Sejati?

Berdasarkan regulasi yang sesuai dalam pemasangan APK Pilkada yakni PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dalam pemasangan APK selanjutnya yakni sesuai SK KPU yang dikeluarkan Kota Cilegon, Peraturan K3.

Isi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 itu Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye dilarang menempelkan bahan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (1) di tempat umum.

“Yang dimaksud tempat umum yaitu tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, atau jalan bebas hambatan,” paparnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

“Kemudian Prasarana dan sarana publik yaitu taman dan pepohonan. Tempat umum termasuk halaman, pagar, dan tembok,” ucapnya.

Eneng mengimbau kepada para Paslon untuk memasang APK sesuai dengan tempatnya, menjaga estetika Kota Cilegon.

“Tim Paslon saat pemasangan APK diharapkan tetap menjaga estetika keindahan tata kota dan menjaga ketertiban umum, sehingga tidak sembarangan menempatkan alat peraga kampanye,” imbaunya.

Baca Juga: GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Jadi Kota Bandung ke-214 Tahun 2024, Desain Meriah dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Sementara itu, Kasie DalOps Ardiano Setyawan pada Satpol PP Kota Cileon menambahkan, terkait dengan penertiban APK Pilkada, pihaknya ikut serta mendampingi Bawaslu dengan dibagi dalam beberapa titik.

“Kemarin dibagi-bagi untuk titiknya, kami bertugas menertibkan di Jalan Protokol Kota Cilegon. Penertiban sudah dilakukan sejak tanggal 23 September dan 24 September,” ucapnya.

Ardiano mengungkapkan, terkait penertiban selanjutnya nanti saat masa tenang Pilkada mendatang.

“Untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari Bawaslu dan KPU. Kemarin penertiban masa sebelum Pilkada sudah dilakukan,” ungkapnya. (mg-tia) ***

Tags: APKBawaslu Kota Cilegonkampanyepilkada
Previous Post

Beri Penghargaan ke Pemkot Cilegon, PMI Pusat Ungkap Alasan Heroik di Baliknya

Next Post

Termasuk Fadillah Arbi Aditama, 4 Pebalap Astra Honda Siap Berlaga di Event GP Mandalika 2024

Related Posts

Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
lowongan kerja PT Enseval Putra Megatrading
Nasional

Lowongan Kerja PT Enseval Putra Megatrading Terbaru 2025, Peryaratan Sangat Mudah

10 Oktober 2025 | 14:42
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda