BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten atau DPRKP Banten M Rachmat Rogianto dinilai mengecewakan.
Penilaian terhadap Kepala DPRKP Banten itu diungkapkan Konsultan Konstruksi yang tergabung dalam Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) Provinsi Banten.
Ketua Perkonindo Provinsi Banten Dedi Ahyadi mengatakan, pihaknya kecewa karena merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh DPRKP Banten.
Baca Juga: Sindir Pemerintah, Warga Lebak Pura-pura Jatuh dari Motor di Jalan Rusak Berlumpur
Sebab dari 3 surat audiensi yang dilayangkan oleh organisasi ini kepada Dinas Perkim Banten namun tidak ada satu pun yang direspons oleh Rugianto.
“Kami sudah melayangkan surat tiga kali tidak ada satu pun yang direspons,” kata Ahyadi, Senin, 22 Juli 2024.
Ahyadi menuturkan, Dinas Perkim Banten sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Banten seharusnya memberikan pembinaan kepada organisasi yang bermitra dengan dinas tersebut.
Baca Juga: Pembagian Tabungan Molor, Ratusan Siswa SDN 1 Parungkujang Lebak Mogok Belajar
Bila surat saja tidak direspons, bagaimana DPRKP Banten akan melakukan pembinaan secara baik kepada pengusaha jasa konstruksi atau kepada organisasi yang menaungi para pengusaha jasa konstruksi ini.
“Padahal kami adalah mitra pemerintah,” kata Ahyadi.
Ahyadi mengatakan, inti dari isi surat yang dilayangkan sebetulnya hanya surat biasa yang meminta agar dinas menyediakan waktu untuk bisa beraudiensi.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon Butuh Anggaran Rp1,5 Miliar Per Hari
Dia mengaku tidak masalah bila pun yang akan menemui bukan kepala dinas melainkan sekretaris, kepala bidang, bahkan kepala seksi.
“Yang penting kami diterima audiensi,” katanya.
Namun hal itu tidak dilakukan Dinas Perkim Banten. Padahal sebelumnya Ahyadi dan jajarannya diterima dengan baik saat audiensi dengan DPUPR Banten. ***