BANTENRAYA.COM – Kesal karena tidak diberi pinjaman uang, Noviana (34) lelaki asal Kampung Pakem Jakan, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang nekat menikam seorang ibu dan anak.
Aksi penikaman terhadap ibu dan anak itu terjadi di pinggir Jalan Raya Petir Ciruas, Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Akibatnya, korban ibu dan anak yaitu Adek Irma Suryani (38) dan Laila (16) warga Kampung Cimaung Jalan, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang harus dilarikan ke RSUD Banten.
Baca Juga: Tertibkan Seorang Pedagang Roti, Satpol PP Medan Banjir Nyinyiran: Woi Kagak Usah……
Kanit Reskrim Polsek Cikeusal IPDA Rosadi mengatakan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Noviana terhadap ibu dan anak itu, terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 lalu.
Kasus itu bermula saat, pelaku bertemu dengan korban Adek Irma Suryani di Jalan Raya Petir.
“Keduanya saling kenal TTM (teman tapi mesra-red) pelaku punya istri, korban punya suami. Ketika bertemu di Jalan, mereka masih saling menyapa,” ujarnya.
Baca Juga: Gagal Nyalip, Pemotor di Serang Tewas Terlindas Truk Tronton
“Si korban mau jemput anaknya (Laila-red) di warung,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 22 Juli 2024).
Rosadi menambahkan keduanya kemudian menuju sebuah warung di wilayah Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal.
Di sana, pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp2 juta. Namun korban justru memarahinya.
Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon Dihadiri Jokowi hingga Prabowo, Catat Tanggalnya!
“Korban menolak meminjamkan uang sambil memarahinya. Paha korban ditendang, dan sisitu ada shockbreaker, diambil korban (untuk membela diri-red),” tambahnya.
Rosadi mengungkapkan tidak senang dengan perilaku korban, Noviana kemudian mengeluarkan pisau belati dari pinggangnya dan langsung menyerang Adek Irma Suryani.
“Lalu pelaku membabi buta dengan menusuk perut bagian samping, dan punggung korban,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Persen, Target Kenaikan Partisipasi Pemilih yang Dipasang KPU Pandeglang di Pilkada 2024
Anaknya yang melihat ibunya ditusuk, Rosadi menjelaskan berusaha menolong dan membantu ibunya. Akan tetapi, pelaku justru menusuk anak korban hingga tak sadarkan diri.
“Anak korban terkena tusukan di bagian perut dan punggung,” jelasnya.
Rosadi menambahkan kedua korban ditolong oleh warga, untuk dibawa kepuskesmas petir dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?
“Kami yang menerima laporan dari suami korban, langsung menangkap pelaku,” tambahnya.
Rosadi menegaskan pelaku yang saat ini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.
Baca Juga: Red Swan Episode 7 dan 8 Sub Indo: Yong Kook Menentang Perintah Mi Ran Demi Ini
Sementara itu warga sekitar, Pendi mengatakan jika kasus penusukan itu bukan hanya berkaitan pinjaman uang. Diduga, pelaku cemburu terhadap korban Adek Irma yang memiliki pria idaman lain.
“Informasinya masalah selingkuh, kejadian jam 5 di jembatan nyapah,” katanya.***
 
			


















