Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ibu dan Anak di Serang Ditikam, Alasannya Gegara Tak Memberi Pinjaman Uang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Juli 2024 | 18:47
Ibu dan Anak di Serang Ditikam, Alasannya Gegara Tak Memberi Pinjaman Uang

Polisi mengamankan pelaku penusukan ibu dan anak di Kabupaten Serang, Senin 22 Juli 2024. Dokumentasi Polsek Cikeusal

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kesal karena tidak diberi pinjaman uang, Noviana (34) lelaki asal Kampung Pakem Jakan, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang nekat menikam seorang ibu dan anak.

Aksi penikaman terhadap ibu dan anak itu terjadi di pinggir Jalan Raya Petir Ciruas, Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Akibatnya, korban ibu dan anak yaitu Adek Irma Suryani (38) dan Laila (16) warga Kampung Cimaung Jalan, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang harus dilarikan ke RSUD Banten.

Baca Juga: Tertibkan Seorang Pedagang Roti, Satpol PP Medan Banjir Nyinyiran: Woi Kagak Usah……

Kanit Reskrim Polsek Cikeusal IPDA Rosadi mengatakan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Noviana terhadap ibu dan anak itu, terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 lalu.

Kasus itu bermula saat, pelaku bertemu dengan korban Adek Irma Suryani di Jalan Raya Petir.

“Keduanya saling kenal TTM (teman tapi mesra-red) pelaku punya istri, korban punya suami. Ketika bertemu di Jalan, mereka masih saling menyapa,” ujarnya.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Pemotor di Serang Tewas Terlindas Truk Tronton

“Si korban mau jemput anaknya (Laila-red) di warung,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 22 Juli 2024).

Rosadi menambahkan keduanya kemudian menuju sebuah warung di wilayah Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal.

Di sana, pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp2 juta. Namun korban justru memarahinya.

Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon Dihadiri Jokowi hingga Prabowo, Catat Tanggalnya!

“Korban menolak meminjamkan uang sambil memarahinya. Paha korban ditendang, dan sisitu ada shockbreaker, diambil korban (untuk membela diri-red),” tambahnya.

Rosadi mengungkapkan tidak senang dengan perilaku korban, Noviana kemudian mengeluarkan pisau belati dari pinggangnya dan langsung menyerang Adek Irma Suryani.

“Lalu pelaku membabi buta dengan menusuk perut bagian samping, dan punggung korban,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Persen, Target Kenaikan Partisipasi Pemilih yang Dipasang KPU Pandeglang di Pilkada 2024

BACAJUGA:

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57

Anaknya yang melihat ibunya ditusuk, Rosadi menjelaskan berusaha menolong dan membantu ibunya. Akan tetapi, pelaku justru menusuk anak korban hingga tak sadarkan diri.

“Anak korban terkena tusukan di bagian perut dan punggung,” jelasnya.

Rosadi menambahkan kedua korban ditolong oleh warga, untuk dibawa kepuskesmas petir dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?

“Kami yang menerima laporan dari suami korban, langsung menangkap pelaku,” tambahnya.

Rosadi menegaskan pelaku yang saat ini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Red Swan Episode 7 dan 8 Sub Indo: Yong Kook Menentang Perintah Mi Ran Demi Ini

Sementara itu warga sekitar, Pendi mengatakan jika kasus penusukan itu bukan hanya berkaitan pinjaman uang. Diduga, pelaku cemburu terhadap korban Adek Irma yang memiliki pria idaman lain.

“Informasinya masalah selingkuh, kejadian jam 5 di jembatan nyapah,” katanya.***

 

Tags: ditikamIbu dan anakPinjaman uangserang
Previous Post

Tertibkan Seorang Pedagang Roti, Satpol PP Medan Banjir Nyinyiran: Woi Kagak Usah……

Next Post

KIM Kecamatan Ciwandan Jadi Corong Pemkot Cilegon, Siap Tancap Gas Sosialisasikan Program

Related Posts

PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda