Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buru Bandar Judol, OJK Minta Bank Blokir 7 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Raden Warna Oleh: Raden Warna
8 Juli 2024 | 17:01
Buru Bandar Judol, OJK Minta Bank Blokir 7 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Ilustrasi permainan judi online Freepik/rawpixels.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaporkan jumlah rekening yang diblokir untuk transaksi judol atau judi online mencapai 6.056 rekening, meningkat sekitar 1.000 rekening dibandingkan bulan Maret 2024 sebanyak 5.000 rekening.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya sudah melaporkan sebanyak lebih dari 7.000 rekening yang terindikasi judi online ke perbankan.

“Rekening tersebut diperoleh dari koordinasi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Juni 2024, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wiki Etika, Food Vlogger Asal Malang yang Viral Gegara Konten Kontroversial ‘Gondal-Gandul’

Selain itu, OJK akan berupaya untuk mencari bandar atau fasilitator judi online bersama dengan perbankan melalui sistem IT dengan menggunakan parameter lebih spesifik.

“Khususnya yang melakukan pelanggaran mungkin sebagai bandar atau fasilitator konsekuensinya tidak boleh lagi membuka rekening di bank manapun, saya kira ini cukup membuat jera. Kalau mereka dikeluarkan tidak akan bisa hidup dan melakukan kegiatan dengan normal,” ujar Dian.

Selain itu, kasus terkait transaksi jual beli rekening saat ini sudah banyak terjadi, Dian meminta kepada perbankan untuk lebih meningkatkan penguatan fungsi pencatatan transaksi.

BACAJUGA:

peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31

Baca Juga: Hadiri ADEKSI, Nurrotul Uyun Bahas Reformasi Sistem Pemerintah Daerah

“Karena dalam satu hari bisa jutaan transaksi terjadi. Hari ini kita baru saja melakukan koordinasi dengan pimpinan perbankan level dirut dan direksi untuk memastikan langkah-langkah dalam konteks penanganan dalam judi online ini dilakukan secara lebih baik,” ucapnya.

Adapun terkait transaksi dengan jaringan yang tidak melalui pengawasan OJK, masyarakat dapat dilakukan koordinasi dengan Bank Indonesia.

“Penanganan sistem Judi online terus kita sempurnakan. Perbankan juga menyadari bahwa jual beli rekening saat ini terjadi. Parameter yang digunakan berbeda dengan pencucian uang hanya melibatkan uang Rp10 ribu dan parameter yang kecil tapi sering dilakukan itu juga kita pantau,” tutur Dian.

Baca Juga: Simak! Kumpulan Kesan dan Pesan MPLS 2024 untuk Kakak OSIS Singkat Namun Penuh Makna

OJK juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan untuk terus memerangi praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan. Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.***

Tags: JudolmelaporkanOJKPerbankanrekening yang diblokir
Previous Post

Profil dan Biodata Wiki Etika, Food Vlogger Asal Malang yang Viral Gegara Konten Kontroversial ‘Gondal-Gandul’

Next Post

Pemkot Cilegon Diminta Perhatikan Sekolah Swasta

Related Posts

peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang
Nasional

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31
910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor
Nasional

910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor untuk Manuver Stabil Pelari Trail

26 Januari 2026 | 17:25
Linde Indonesia
Nasional

Info Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di Linde Indonesia, Simak Persyaratannya

26 Januari 2026 | 17:04
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda