BANTENRAYA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon yang dinilai serampangan menadapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi meminta Pemkot Cilegon khususnya DInas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon untuk bijak dalam proses PPDB SMP Negeri.
“Pemerintah daerah seharusnya bukan hanya mengatur, tapi juga mengawasi proses-proses tahapan PPDB yang berjalan, sehingga PPDB menyangkut kuuota dan yang lainnya berjalan dan tertata dengan baik,” kata pria yang biasa disapa Mia ini.
Mia menegaskan, terkait rombongan belajar atau rombel pada PPDB SMP Negeri diminta sesuai dengan kapasitas yang ada.
Baca Juga: Buru Bandar Judol, OJK Minta Bank Blokir 7 Ribu Rekening Terkait Judi Online
“Karena sekolah negeri dilarang menambah Rombel pada proses PPDB sesuai aturan dalam Permendiknud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPPDB pada TK,SD,SMP,SMA dan SMK,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Mia mengaku, Pemkot Cilegon juga diminta memberikan ruang terhadap dunia pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat swasta, agar sekolah swasta juga dapat berjalan beriringan untuk mendidik putra-putri dengan baik, maju dan berkualitas.
“Sehingga kesemuanya baik dunia pendidikan negeri atau swasta sama-sama bisa berkembang, saling mensupport dalam bingkai kewajiban untuk menciptakan dan melahirkan anak-anak peserta didik yang baik dan berkualitas pula,” tegasnya
Selama ini, kata Mia, seluruh peserta didik sudah bisa dipastikan tidak akan pernah tertampung di dunia pendidikan negeri. Oleh karena itu, sebagai saran dalam memikirkan berkembangnya dunia pendidikan yang baik, skeolah negeri atau swasta harus beriringan.
“Maka dalam setiap proses PPDB, seharusnya pemerintah daerah melibatkan juga dunia pendidikan sekolah swasta, yang selama ini keberadaan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat yang berbiaya rendah juga sangat berperan besar dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat,” tuturnya.
Mia menambahkan, kemitraan pemerintah melalui Dindikbud dan sekolah swasta akan menjadi solusi yang baik bagi kedua belah pihak.
“Upaya melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB dimaksudkan agar pemerintah daerah bisa bersama-sama melakukan upaya besar untuk membangun keberlangsungan dunia pendidikan, bukan hanya dunia pendidikan negeri saja, tapi dunia pendidikan swasta,” ujarnya.
Sekolah swasta, lanjut Mia, keberadaanya juga sangat penting.
Baca Juga: Hadiri ADEKSI, Nurrotul Uyun Bahas Reformasi Sistem Pemerintah Daerah
“Kami berharap dan sekaligus mengingatkan, bahwa pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong, memertimbangkan untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada dunia pendidikan swasta, agar kualitas layanan, pendidikan di sekolah swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat tersebut juga dapat meningkat, bersaing maju, dan berkualitas,” pintanya.
Harapanya, kualitas sekolah swasta tidak kalah dengan keberadaan pendidikan negeri.
“Di mana pendidikan swasta juga telah lahir untuk berkontribusi nyata dan besar sedari kemerdekaan bangsa ini tehadap anak-anak bangsa ini kedepan,” imbuhnya.***















