Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Suka Loyo Saat Bercinta, Baca Doa Ini Agar Anu Pria Kuat dan Tahan Lama

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
1 Oktober 2021 | 13:24
Suka Loyo Saat Bercinta, Baca Doa Ini Agar Anu Pria Kuat dan Tahan Lama

Tangkapan layar status akun instagram ustadzabdulsomad_officiall, Jumat 1 Oktober 2021. Dari Instagram ustadzabdulsomad_officiall

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Untuk mencapai hubungan suami istri di atas kasur yang maksimal tidak hanya cukup bermodalkan nafsu belaka. Apalagi hanya mengandalkan obat kuat dan yang lainnya. 

 

Agar seorang suami bisa memberi nafkah batin yang memuaskan terhadap pasangannya, ada sebuah doa yang harus diamalkan sehingga anu pria bisa kuat dan tahan lama. 

 

Bantenraya.com mengutip doa dimaksud dari akun instagram ustadzabdulsomad_officiall sebagai berikut, Allahuma qaulii dzakari fainna fiihi laka liahlii. “Ya Allah kuatkanlan dzakarku karena yang demikian baik untuk keluargaku.”

Baca Juga: Lagu My Universe Kolaborasi Coldplay dan BTS, Pembuktian Seni Musik Tanpa Batasan

Dalam keterangan akun instagram tersebut juga dijelaskan, bahwa seorang suami wajib memberi nafkah batin kepada istrinya dan bukan hanya memberi nafkah materi. 

 

Adapu lama batas minimal suami memberi nafkah batin pada istrinya, ada beberapa perbendaan pendapat. 

 

“Menurut Ibn Hazm suami wajib menjimak istrinya sekurang-kurangnya dalam sebulan jika ia mampu, kalau tidak, berarti ia durhaka kepada Allah,” tulis akun tersebut. 

Baca Juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Plh Sekda Pandeglang : Refleksikan Nilai Pancasila

Pendapat Ibn Hazm tersebut didasarkan pada firman Allah Quran surah (QS) Al-Baqarah ayat 222 yang artinya “Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang Allah perintahkan kepadamu”. 

 

Sedangkan menurut Imam Ahmad berpendapat batas minimal suami memberikan hak biologis adalah sekali dalam empat bulan. 

 

Hal itu didasarkan pada ketetapan Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA atas pasukan mujahidin. Mereka ditugaskan dalam rentang masa maksimal empat bulan agar bisa kembali kepada istrinya. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Oleh Oknum Kabid di Dinsos Jadi Perhatian Bupati Iti

BACAJUGA:

Poster Tahun Baru 2026

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00

“Keputusan itu diambil Umar setelah ia mendengar syair seorang wanita muslimah yang mengeluhkan lamanya sang suami yang bertugas. Lalu Umar bertanya kepada anaknya, Hafsah, berapa lama seorang wanita kuat menahan gejolak hasratnya untuk berhubungan suami,” tulis akun tersebut. 

 

Namun pendapat sangat bijak dikeluarkan oleh Imam Ghazali, pengarang Ihya’ Ulumuddin menjelaskan, “Sepatutnya suami menjimak istrinya setiap empat malam satu kali. Akan tetapi boleh diundurkan dari waktu tersebut, bahkan lebih bijak kalau lebih satu kali sesuai kebutuhan istri dalam memenuhi kebutuhan seksnya”. *** 

Editor: Administrator
Tags: Hubungan Sekskuat
Previous Post

Lagu My Universe Kolaborasi Coldplay dan BTS, Pembuktian Seni Musik Tanpa Batasan

Next Post

Patut Diacungi Jempol, Anggota Satpolair Polres Pandeglang Bantu Perbaiki Perahu Nelayan

Related Posts

Poster Tahun Baru 2026
Nasional

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City
Nasional

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League
Nasional

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me
Nasional

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00
Villains Episode 3 dan 4
Nasional

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Natal unik di Korea.
Nasional

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

25 Desember 2025 | 16:30
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda