Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
12 Juni 2024 | 19:14
Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tak akan membiarkan pejabat Pemprov Banten pensiun jika belum tuntaskan temuan BPK. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada para kepala OPD alias pejabat di lingkup Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Al meminta agar penyelesaian segala temuan dlam laporan keuangan Pemprov Banten tersebut tidak lebih dari jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh BPK, yakni selama 60 hari kerja.

“Laporannya katanya semua sudah menyelesaikan itu (temuan BPK-red), nanti kita cek kembali. Kalau ada yang belum selesai berarti dia melanggar 60 hari,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut bagi OPD yang belum menyelesaikan segala temuan dari BPK. Mulai dari teguran hingga penangguhan masa pensiun.

Hal itu dilakukan agar semua temuan BPK dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi dan standar operasional prosedur (SOP).

“Tentu akan kita ingatkan bila ada yang belum menyelesaikannya. Kalau seperti teguran, itu ya wajar, memang SOP-nya kan seperti itu. Bahkan, ya bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Siap Pelototi Perekrutan Pantarlih, Jangan Berani Main Mata

“Seperti misal ada pejabat yang akan pensiun, bila dia belum menyelesaikan itu (temuan BPK-red), maka akan kita tahan dulu pensiunnya sampai dia menyelesaikannya,” tambahnya.

Saat disinggung terkait penelusuran kendaraan dinas yang saat ini tengah dilakukan oleh BPKAD dan belum selesai, Al menjelaskan pihaknya masih memberikan toleransi untuk menelusuri secara rinci dan menyeluruh.

“Oh iya kalau itu kan kita masih terus melakukan penelusuran secara detail. Nanti jadi by data yang akan berbicara, umpamanya dari OPD mana yang bermasalah, itu nanti data yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Baca Juga: Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja

“Bahkan kalau ada masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan dinas milik kita, bisa diinfokan ke kita untuk kita data, dan kita sangat berterimakasih sekali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, bila diperlukan pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Bila diperlukan ya nanti kita akan libatkan APH, bila nanti diperlukan ya,” pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Risiko Kecelakaan Saat Outing Class, Dishub Kota Cilegon Siap Layani Uji KIR Bus Pariwisata

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mencari kendaraan-kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK.

Ia mengatakan, perlu waktu yang tidak sedikit untuk dapat menginventarisir semua aset kendaraan yang pencatatannya dimulai sejak tahun 2001 lalu.

“Saat inu terus kita lakukan pencarian dan pendataan, baik dari OPD, UPTD, maupun yang berada di pihak ketiga,” tuturnya.

BACAJUGA:

b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13

Baca Juga: Aksi Brutal Paman Pukul Ponakan hingga Tewas di Kota Serang, Semua Berawal dari Miras

“Kita lakukan itu. Namun, memang perlu waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikannya. Target kita seperti arahan dari pak Pj Gubernur itu semua bisa clear di tahun 2024 ini,” kata Rina.

“Tapi alhamdulillah beberapa sudah ada yang kita tarik dan ada juga yang sedang kita proses untuk dihapuskan dari pencatatan aset. InsyaAllah kita upayakan bisa selesai semuanya,” sambungnya.

Rina menuturkan, untuk 211 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK, pihaknya mengaku saat ini sudah menemukan setidaknya 35 persen dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Serang Bawa Golok Untuk Tawuran di Dekat Markas TNI

Ia juga mengatakan, saat ini masih terus berupaya mencari dan menelusuri sisanya.

“Dari total 211 itu 35 persennya sudah kita temukan dan kita tarik. Rata-rata itu berada di pihak ketiga. Tapi kita berupaya terus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK itu,” tuturnya.

“Seperti kemarin kita lakukan gelar kendaraan yang kita targetkan selesai pada minggu ini, itu sebagai bentuk TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan-red) kita laporan kepada BPK bahwa semua OPD sudah aware semua, dan nanti kita bisa melihat berdasarkan hasil update pencatatan data kendaraan dinas terbaru,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Warga Sumatera Selatan

Diketahui, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun, BPK mencatat ada beberapa hal yang menjadi temuan di beberapa instansi perangkat daerah Pemprov Banten.

Baca Juga: Benarkah Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah? Pengadilan Agama Ungkap Nomor Perkaranya

Atas adanya temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi dan jangka waktu selama 60 hari untuk Pemprov Banten agar dapat menyelesaikan apa yang menjadi temuan tersebut. (rafi) ***

Tags: pejabatPemprov BantenPensiuntemuan bpk
Previous Post

Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Next Post

SPBE di Pandeglang Disidak, Petugas Belum Mau Ungkap Hasilnya: Nanti Kami……

Related Posts

b erl
Nasional

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda