Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
12 Juni 2024 | 19:14
Pejabat Pemprov Banten Dilarang Pensiun Sampai Temuan BPK Dituntaskan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tak akan membiarkan pejabat Pemprov Banten pensiun jika belum tuntaskan temuan BPK. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada para kepala OPD alias pejabat di lingkup Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Al meminta agar penyelesaian segala temuan dlam laporan keuangan Pemprov Banten tersebut tidak lebih dari jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh BPK, yakni selama 60 hari kerja.

“Laporannya katanya semua sudah menyelesaikan itu (temuan BPK-red), nanti kita cek kembali. Kalau ada yang belum selesai berarti dia melanggar 60 hari,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut bagi OPD yang belum menyelesaikan segala temuan dari BPK. Mulai dari teguran hingga penangguhan masa pensiun.

Hal itu dilakukan agar semua temuan BPK dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi dan standar operasional prosedur (SOP).

“Tentu akan kita ingatkan bila ada yang belum menyelesaikannya. Kalau seperti teguran, itu ya wajar, memang SOP-nya kan seperti itu. Bahkan, ya bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Siap Pelototi Perekrutan Pantarlih, Jangan Berani Main Mata

“Seperti misal ada pejabat yang akan pensiun, bila dia belum menyelesaikan itu (temuan BPK-red), maka akan kita tahan dulu pensiunnya sampai dia menyelesaikannya,” tambahnya.

Saat disinggung terkait penelusuran kendaraan dinas yang saat ini tengah dilakukan oleh BPKAD dan belum selesai, Al menjelaskan pihaknya masih memberikan toleransi untuk menelusuri secara rinci dan menyeluruh.

“Oh iya kalau itu kan kita masih terus melakukan penelusuran secara detail. Nanti jadi by data yang akan berbicara, umpamanya dari OPD mana yang bermasalah, itu nanti data yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Baca Juga: Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja

“Bahkan kalau ada masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan dinas milik kita, bisa diinfokan ke kita untuk kita data, dan kita sangat berterimakasih sekali,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, bila diperlukan pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Bila diperlukan ya nanti kita akan libatkan APH, bila nanti diperlukan ya,” pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Risiko Kecelakaan Saat Outing Class, Dishub Kota Cilegon Siap Layani Uji KIR Bus Pariwisata

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mencari kendaraan-kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK.

Ia mengatakan, perlu waktu yang tidak sedikit untuk dapat menginventarisir semua aset kendaraan yang pencatatannya dimulai sejak tahun 2001 lalu.

“Saat inu terus kita lakukan pencarian dan pendataan, baik dari OPD, UPTD, maupun yang berada di pihak ketiga,” tuturnya.

Baca Juga: Aksi Brutal Paman Pukul Ponakan hingga Tewas di Kota Serang, Semua Berawal dari Miras

“Kita lakukan itu. Namun, memang perlu waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikannya. Target kita seperti arahan dari pak Pj Gubernur itu semua bisa clear di tahun 2024 ini,” kata Rina.

“Tapi alhamdulillah beberapa sudah ada yang kita tarik dan ada juga yang sedang kita proses untuk dihapuskan dari pencatatan aset. InsyaAllah kita upayakan bisa selesai semuanya,” sambungnya.

Rina menuturkan, untuk 211 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK, pihaknya mengaku saat ini sudah menemukan setidaknya 35 persen dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Serang Bawa Golok Untuk Tawuran di Dekat Markas TNI

Ia juga mengatakan, saat ini masih terus berupaya mencari dan menelusuri sisanya.

“Dari total 211 itu 35 persennya sudah kita temukan dan kita tarik. Rata-rata itu berada di pihak ketiga. Tapi kita berupaya terus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK itu,” tuturnya.

“Seperti kemarin kita lakukan gelar kendaraan yang kita targetkan selesai pada minggu ini, itu sebagai bentuk TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan-red) kita laporan kepada BPK bahwa semua OPD sudah aware semua, dan nanti kita bisa melihat berdasarkan hasil update pencatatan data kendaraan dinas terbaru,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Warga Sumatera Selatan

Diketahui, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun, BPK mencatat ada beberapa hal yang menjadi temuan di beberapa instansi perangkat daerah Pemprov Banten.

Baca Juga: Benarkah Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah? Pengadilan Agama Ungkap Nomor Perkaranya

Atas adanya temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi dan jangka waktu selama 60 hari untuk Pemprov Banten agar dapat menyelesaikan apa yang menjadi temuan tersebut. (rafi) ***

Tags: pejabatPemprov BantenPensiuntemuan bpk
Previous Post

Sorry Bos, Tak Ada Pemekaran Wilayah Cibaliung dan Cilangkahan di Banten Sampai 2045

Next Post

SPBE di Pandeglang Disidak, Petugas Belum Mau Ungkap Hasilnya: Nanti Kami……

Related Posts

Try Sutrisno
Nasional

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00
Perbaikan drainase di JLS, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang menjadi rute jalur mudik Lebaran Idul Fitri terus dikebut. Foto diambil Senin 2 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Tak Hanya Jalannya, Drainase JLS Juga Digarap Pemkot Cilegon Jelang Arus Mudik Lebaran

2 Maret 2026 | 19:45
Walikota Cilegon Robinsar meninjau bazar Ramadan di Kecamatan Grogol, Senin 2 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Bazar Murah Ramadan, Walikota Cilegon Berharap Inflasi di Kota Baja Bisa Terkendali

2 Maret 2026 | 19:15
Aksi balap lari yang digelar kalangan anak muda di kawasan Tribun Alun-Alun Pandeglang meresahkan. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Balap Lari di Alun-alun Pandeglang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Padahal Sudah Disediakan Treknya

2 Maret 2026 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda