BANTENRAYA.COM — Federasi Mountaineering Indonesia atau FMI menyoroti maraknya klaim sepihak atas area camp oleh sejumlah trip organizer di berbagai jalur pendakian gunung.
FMI menyebut praktik ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan.
Dikutip dari akun resmi media sosial instagram FMI _@mountaineeringfed.indonesia_, FMI menuturkan jika tindakan semacam itu menciptakan ketegangan antar pendaki, mengganggu ekosistem, dan melanggar prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan (K3).
Selain itu, FMI juga menilai jika kegiatan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta PP No. 34 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan.
Baca Juga: Ada Sapi 1 Ton dari Presiden Prabowo, Pemprov Banten Bagikan 2.000 Kupon Daging Kurban
FMI menegaskan, seluruh pelaku pendakian, baik individu maupun trip organizer, wajib menaati aturan yang berlaku di kawasan pendakian, termasuk kapasitas maksimum area camp.
Overkapasitas dapat meningkatkan risiko bencana seperti longsor, kebakaran, atau menyulitkan evakuasi saat darurat.
“Klaim lahan area camp bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa membahayakan keselamatan bersama. Pendakian bukan soal siapa cepat, tapi soal saling hormat dan bijak berbagi ruang,” tulis FMI dalam informasi tersebut.
FMI berkomitmen memperkuat edukasi soal etika pendakian dan penerapan prinsip K3, serta mendorong terciptanya suasana harmonis di kalangan pendaki.
Baca Juga: Mau Daging Kurban Lebih Lunak dan Enak Buat Dimasak dan Disantap? Ada Rahasianya, Begini Caranya
Organisasi ini juga mengajak semua pihak untuk ikut menjaga kelestarian alam dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga sumber air, dan menghormati flora-fauna setempat sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 32 Tahun 2024.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi menciptakan lingkungan pendakian yang aman dan bertanggung jawab. FMI akan terus bekerja sama dengan taman nasional dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan demi menjaga integritas budaya pendakian di Indonesia,” tutup FMI.***