Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pakai Atribut Ormas di Kendaraan? Coba Dengarkan Ultimatum Kapolda Banten Ini Jika Berani

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
23 Mei 2025 | 06:30
Pakai Atribut Ormas di Kendaraan? Coba Dengarkan Ultimatum Kapolda Banten Ini Jika Berani

Peserta FGD melakukan deklarasi anti premanisme di Provinsi Banten, Kamis 22 Mei 2025. Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto melarang menggunaan atribut ormas di mobil. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto melarang seluruh ormas di wilayah hukum Polda Banten mamasang atribut organisasi di kendaraan dan mengintruksikan agar segera dicopot.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Hal tersebut disampaikan Kapolda Banten saat mengisi acara Focus Group Discussion (FGD) di Mapolda Banten, Kamis 22 Mei 2025.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri Kapolda Banten, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Ulama di Banten dan pimpinan Ormas di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Gubernur Banten Tunjuk Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang, Sejumlah Kebijakan Haram Dilakukan

Suyudi Ario Seto mengatakan seluruh atribut kendaraan yang berkaitan dengan ormas, harus segera dilepas.

Sebab hal itu telah menyalahi aturan dan dapat ditindak sesuai aturan, serta perundang-undangan.

“Tidak dicat-cat warna itu, yang pakai loreng-loreng itu, gak usah ada spanduk yang menakutkan apalagi kendaraan jelas menyalahi. Di STNK dan BPKB pasti warnanya bukan itu,” katanya.

Baca Juga: Drama Pump Up The Healthy Love Episode 8 Sub Indo Full Movie: Spoiler Disertai Link Nonton

Suyudi menjelaskan, jika atribut dikendaraan tidak dilepas, maka Polda Banten akan melakukan operasi dan memberikan sanksi tegas kepada pemiliknya.

“Bisa tidak tertibkan sendiri, tertibkan sendiri yah,” jelasnya.

Selain atribut, Suyudi meminta kepada seluruh anggota Ormas untuk tidak menyalahgunakan seragam Ormas, terutama untuk mengintimidasi, demonstrasi hingga menakut-nakuti masyarakat.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera Loker Posisi Operator Produksi Penempatan Bogor di PT Samick Indonesia

“Kalo dipakai untuk demo, mengintimidasi, menakut-nakuti, tangkap sama saya,” tandasnya.

Suyudi menerangkan, bukan hanya penindakan tegas terhadap pelaku premanis berkedok Ormas.

Bahkan, pihaknya juga akan melakukan pembubaran badan Ormas, dengan berkoordinasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau terus melakukan pelanggaran atau melakukan pidana kita polisi memberikan data ke kementerian dicabut itu,” terangnya.

Baca Juga: Pendidikan yang Hebat Dimulai dari Guru, Dosen Prodi Matematika Berikan Workshop

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mendukung Polda Banten dalam pemberantasan premanisme di Provinsi Banten.

Sebab, keberadaan preman berkedok organisasi dapat menghambat investasi di Provinsi Banten.

“Deklarasi dengan seluruh tokoh seluruh pihak, seluruh unsur bahwa ini kesadaran kolektif masyarakat, kesadaran kolektif tokoh banten bahwa premanis menghambat investasi,” katanya.

Diketahui pada Mei 2025 ini, sebanyak 492 pelaku premanisme diamankan Polda Banten dan polres jajaran selama Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD).

Baca Juga: Indofood Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran Mei 2025, Operator Produksi Hingga Operator Forklift

Dari jumlah itu, 63 pelaku akan diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan data, ratusan pelaku premanisme itu merupakan tangkapan Polda Banten sebanyak 22 orang, Polresta Tangerang sebanyak 85 orang.

Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang dan Polres Lebak 128 orang.

Baca Juga: Pelatihan TARL untuk Guru dan Kepala Sekolah Bersama IGI Kota Serang

Dari jumlah itu 63 orang ditetapkan tersangka dengan rincian, 20 orang ditangani Polda Banten, 11 orang di Polresta Tangerang.

Lalu 9 orang di Polresta Serang Kota, 16 orang di Polres Serang, 4 orang di Polres Pandeglang dan 1 orang ditangani Polres Lebak.

Ke 63 orang itu berprofesi diantaranya 12 orang oknum anggota ormas, 5 debt collector, 7 juru parkir liar, 6 pelaku penipuan tenaga kerja, 7 pelajar pelaku tawuran.

Serta 4 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, serta 7 pelaku pencurian. ***

Editor: Administrator
Tags: atributKapolda BantenkendaraanOrmas
Previous Post

Berhasil Raih 9 Emas, SMAIT RJ Torehkan Label Juara Umum Bertahan FLS3N Kota Cilegon

Next Post

IKASI Kabupaten Serang Terjunkan 14 Atlet untuk Kejurprov Anggar di Kota Tangerang

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More
Next Post
IKASI Kabupaten Serang Terjunkan 14 Atlet untuk Kejurprov Anggar di Kota Tangerang

IKASI Kabupaten Serang Terjunkan 14 Atlet untuk Kejurprov Anggar di Kota Tangerang

Iseng Usaha Ternak Kelinci di Petir, Kini Kewalahan Penuhi Kebutuhan Pasar

Iseng Usaha Ternak Kelinci di Petir, Kini Kewalahan Penuhi Kebutuhan Pasar

Dinkes Banten Ngeles Soal Kelebihan Bayar Pengadaan Mamin di RSUD Labuan dan Cilograng: Ya Itu Memang.....

Dinkes Banten Ngeles Soal Kelebihan Bayar Pengadaan Mamin di RSUD Labuan dan Cilograng: Ya Itu Memang.....

Spesial Promo JSM Alfamart Terbaru Mei 2025, Belanja Hemat dengan Harga Terjangkau

Spesial Promo JSM Alfamart Terbaru Mei 2025, Belanja Hemat dengan Harga Terjangkau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Run

Run For Everyone 2025, Buruan Dapat Potongan Diskon

9 Oktober 2025 | 14:20
sepatu lari

Mills Akan Luncurkan Sepatu Lari dengan Berat 150 Gram, Launching Resmi 2026

9 Oktober 2025 | 14:14
lomba menulis cerpen

Lomba Menulis Cerpen Online ke-21 Tulis.me Kembali Digelar, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

9 Oktober 2025 | 14:06
Seleksi Wirausaha Muda 2025

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda