BANTENRAYA.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK Suhartoyo memimpin langsung sidang putusan sengketa pilkada di Gedung MK, Senin 24 Februari 2025.
Suhartoyo membacakan putusan puluhan sengketa pilkada bersama para hakim MK lainnya secara bergantian.
Salah satu putusan yang dibacakan Suhartoyo adalah sengketa Pilkada Kabupaten Serang dengan kesimpulan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga: Jaga Kekhusyukan Ramadan, MUI dan NU Cilegon Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Puasa
“Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 di seluruh TPS,” ujarnya membacakan putusan.
“Dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024,” katanya.
“Paling lama 60 hari sejak putusan a quo dicapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil PSU tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” tuturnya.
Baca Juga: 64 Inovator Cilegon Bersaing di Innovator Award 2025, Pemenang Diumukan 28 Februari
Atas putusan pada kasus strategis tersebut, banyak warganet yang penasaran dengan sosok Suhartoyo sang hakim.
Mereka ingin tahu lebih jauh siapa sosok yang kini duduk di lembaga peradilan untuk urusan konstutisional tersebut.
Dikutip Bantenraya.com dari laman MK, Ia terpilih menjadi Ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis 9 November 2023.
Adapun pemilihan tersebut digelar untuk meninindaklanjuti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November lalu.
Sebelumnya, MKMK memberi putusan untuk memberhentikan Anwar Usman yang notabene paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Suhartoyo sendiri lahir di Sleman pada 15 November 1959. Ia besar di Sleman dan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia.
Baca Juga: Ngebukber Kampoeng Ramadan di Swiss Belinn Modern Cikande, Rp175 Ribu Bisa Nikmati 50 Menu Makanan
Karier kehakimannya dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Pada 1999, ia terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi, kemudian terpilih sebagai Ketua PN Praya.
Biodata
Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 November 1959
Istri: Sustyowati
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kota Serang untuk Ramadhan 2025, Sekali Klik Langsung Tampil Semuanya
Anak: Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, Jeshika Febi Kusumawati
Pendidikan:
Sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia (1983)
Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara (2003)
Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya (2014)
Demikian tadi profil Ketua MK Suhartoyo yang membacakan putusan PSU Pilkada Kabupaten Serang. ***