BANTENRAYA.COM – PT Bank Syariah Indonesia atau BSI menjalankan usaha bulion setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, terkait penyelenggaraan kegiatan usaha produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar atau legal standing bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion,” ujar Hery, Jumat 14 Februari 2025.
Hery optimistis ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan, sehingga inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat.
Baca Juga: Eks Dirut BUMD Pemkab PT SBM Serang Janji Kembalikan Uang Korupsi Rp 683 Juta
Kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan.
OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.
“Alhamdulillah kami memperoleh amanah tersebut, dan ini tak terlepas dari kepercayaan nasabah terhadap bisnis emas yang sudah dijalankan BSI selama ini. Jadi ini yang rasanya membuat kami semakin optimistis ke depan bisa lebih besar lagi untuk mendorong bisnis emas di Bank Syariah Indonesia,” tuturnya penuh optimisme.
Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold.
Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.
Baca Juga: Berdayakan UMKM, Kelompok KKM 31 Untirta Sosialisasi Digital Marketing di Desa Parakanbeusi
Sementara itu terkait bisnis logam mulia, BSI menunjukkan kinerja yang sangat positif sepanjang 2024.
Bahkan bisnis BSI tersebut terdorong oleh antusiasme nasabah kaum muda yang tinggi dalam berinvestasi emas.
Bisnis emas perseroan tercatat naik 78,18 persen secara tahunan.
Di mana produk cicil emas menjadi primadona dengan lonjakan pembiayaan sebesar 177,42 persen secara yoy ke angka Rp6,4 triliun.
Baca Juga: Indonesia Ternyata Punya 3 Reaktor Nuklir, Salah Satunya Ada di Banten
Selain cicil emas, bisnis gadai emas BSI juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pertumbuhannya mencapai sekitar 31,3 persen secara tahunan ke angka Rp6,4 triliun pada 2024.
Kualitas pembiayaan bisnis emas ini pun sangat sehat dengan NPF nyaris 0 persen.
“Bisnis emas memang merupakan unique product kami dan memiliki potensi untuk bertumbuh semakin besar. Sebab tren investasi emas terus meningkat karena merupakan aset safe haven. Terlebih kenaikan harga emas sangat terjaga dan signifikan, contohnya seperti pada tahun lalu yang mencapai 32,4 persen kata Hery.***