Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hati-hati! Menggunakan Wajah Orang Lain untuk Stiker WhatsApp Bisa Dijerat Pidana Sampai Denda Rp2 M

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
3 Januari 2025 | 15:39
Hati-hati! Menggunakan Wajah Orang Lain untuk Stiker WhatsApp Bisa Dijerat Pidana Sampai Denda Rp2 M

Ilustrasi. Asal pakai stiker wajah orang di WhatsApp bisa dipenjara. Pixabay/HeikoAL

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Di era digital saat ini, penggunaan stiker di aplikasi pesan seperti WhatsApp menjadi semakin populer.

Penggunaan membuat stiker wajah orang dengan ekspresi yang lucu membuat banyak pengguna WhatsApp semakin banyak minat dengan fitur ini.

Akan tetapi, anda perlu tahu bahwa penggunaan wajah orang lain dalam stiker WhatsApp tanpa izin dapat berujung pada masalah hukum yang serius?

Baca Juga: 6 Amalan Istimewa dan Mustajab di Bulan Rajab, Dapatkan Pahala Berlimpah

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pada pasal 32 ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang dilarang mengubah informasi elektronik milik orang lain.

Bagi pelaku yang melanggar ketentuan ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak Rp2 Miliar.

Berikut Bantenraya.com akan mengulas informasi tentang penggunaan wajah orang lain untuk stiker WhatsApp bisa dijerat pidana.

Baca Juga: Kabar Baik, Akad Rumah Subsidi Warga Banten Sudah Bisa di Bulan Januari 2025 Ini

Penggunaan wajah orang lain dalam stiker tanpa adanya izin termasuk dalam kategori mengubah informasi elektronik milik orang lain.

Wajah seseorang adalah bagian dari identitas pribadi yang dilindungi oleh hukum yang ada di Indonesia.

Dengan menggunakan wajah orang lain tanpa izin tersebut, berarti kita telah melakukan sebuah pelanggaran terhadap hak privasi dan hak atas citra seseorang.

Baca Juga: Pentingnya Manajemen Krisis dan Reputasi dalam Menjaga Kepercayaan Publik: Studi Kasus pada RS Karya Husada

Menggunakan wajah seseorang sebagai stiker dapat dikenai sanksi pidana selain itu juga dapat menimbulkan berbagai dampak yang negatif antara lain;

– Merusak Reputasi

Penggunaan wajah seseorang dalam konteks yang tidak sesuai atau bahkan hingga melecehkan dapat merusak reputasi orang tersebut.

Baca Juga: Check In Hanyang Episode 5 Sub Indo Siap Tayang, Cek Spoiler dan Link Nonton Full Movie

– Menimbulkan Konflik

BACAJUGA:

wajah glowing

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05

Tindakan melakukan stiker wajah seseorang sebagai stiker WhatsApp dapat memicu adanya konflik antara pelaku dengan korban.

– Pelanggaran Hak Cipta

Apabila wajah yang digunakan merupakan bagian sebuah karya yang dilindungi hak cipta, maka tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Link Nonton When The Phone Rings Episode 11 Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili: Sa Eon Curigai Sang Ibu

Penggunaan stiker menggunakan wajah seseorang memang mengasyikkan untuk sebagai bahan canda.

Akan tetapi jika berlebihan dapat membuat kalian dijerat pidana karena masalah ini.

Itulah informasi tentang penggunaan wajah orang lain untuk stiker WhatsApp bisa dijerat pidana. (Febby Prayoga) ***

Editor: Administrator
Tags: dipidanapidanastiker WhatsAppwajah
Previous Post

Sekda Kabupaten Tangerang Sidak Pelayanan Publik dan Kehadiran ASN di Awal Tahun 2025

Next Post

Punya Jaringan 1.000 Cabang, BSI Bangun Gedung 5 Lantai di Bogor

Related Posts

wajah glowing
Nasional

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP
Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7
Nasional

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe
Nasional

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio
Nasional

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda