Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Curi Start Kampanye Jangan Ya Dek Ya, Bawaslu Banten Bersih-bersih Alat Peraga Bakal Calon

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 September 2024 | 06:00
Curi Start Kampanye Jangan Ya Dek Ya, Bawaslu Banten Bersih-bersih Alat Peraga Bakal Calon

Alat peraga sosialisasi milik calon bertebaran di Kota Serang, Bawaslu Banten kini membidik selurunnya untuk ditertibkan. Muhamad Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Banten bersiap akan menyapu bersih semua alat peraga calon yang melanggar aturan.

Saat ini, Bawaslu Banten dan di kabupaten/kota mulai mendata jumlah alat peraga sosialisasi (APS) milik calon, baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Walikota dan Wakil Walikota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten mengatakan, saat ini bawaslu kabupaten kota sedang melakukan pendataan jumlah alat peraga sosialisasi calon.

Baca Juga: Baznas Banten Incar Dana CSR Perusahaan, Klaim Pengelolaan Aman dan Sesuai Syar’i

Namun, baru Kota Serang yang baru selesai dengan lengkap melakukan pendataan jumlah alat peraga calon tersebut.

BACAJUGA:

To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51

“Sebagian wilayah sudah mendata dan sebagian belum,” ujar Badrul Munir, Rabu 4 September 2024.

Badrul Munir mengatakan, saat ini karena belum masuk tahapan kampanye, maka bawaslu belum memiliki wewenang untuk menertibkan alat peraga sosialisasi milik para calon.

Baca Juga: Pasca Viral Ditayangkan di Mana-mana, Jokowi Langsung Terjunkan Tim untuk Bantu Nabila di Lebak

Baru pada saat masuk tahapan kampanye, atau sekitar tanggal 25 September bawaslu baru bisa menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

“Ketika sudah masuk kampanye berlaku aturan pemasangan APS,” katanya.

Selama belum masuk masa kampanye, maka bawaslu hanya bisa bersurat ke KPU untuk menyarankan agar para calon tidak memasang alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan.

Aturan yang bisa digunakan misalkan Perda K3 maupun retribusi untuk reklame.

Baca Juga: Akun Instagram Rafael Kristoforus Yanto, Mahasiswa NUS yang Viral Gegara Sandy dan Axel Clash of Champions

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, berdasarkan hasil pendataan di 67 kelurahan, terdapat 3.227 alat peraga sosialisasi yang tersebar di Kota Serang.

APS tersebut memuat foto dan identitas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Serang. APS itu terdiri dari banner, spanduk, billboard, baliho, dan sticker.

Jika diklasifikasi, jumlah APS dari 2 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Banten, sebanyak 1.007.

Baca Juga: Profil Rafael Kristoforus Yanto yang Viral Usai D-mention Sandy dan Axel Clash of Champions

Sementara jumlah APS dari 3 bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang telah mendaftar ke KPU Kota Serang, sebanyak 2.220.

“Pendataan ini kami lakukan sebagai bahan penertiban yang rencananya akan dilakukan sebelum masa kampanye,” katanya.

“Sesuai tahapan pemilihan, kampanye itu dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November mendatang,” katanya.

Baca Juga: Untirta dan PT New Hope Indonesia Teken MoU, SDM Semakin Maju untuk Penguatan di Bidang Agraria

Dijelaskan Fierly, dari hasil pendataan tersebut, paling banyak APS berada di Kecamatan Cipocok Jaya.

Jumlahnya mencapai 1.203. Kemudian Kecamatan Taktakan sebanyak 654; Kecamatan Serang sebanyak 567.

Lalu Kecamatan Walantaka sebanyak 238; Kecamatan Curug sebanyak 242; dan Kecamatan Kasemen sebanyak 223.

Baca Juga: Pengerajin Bedugan di Serang Kebanjiran Orderan Jelang Perayaan Maulid Nabi Muhammad

“Kami banyak menerima masukan dari masyarakat tentang banyaknya APS bergambar calon. Seperti dipasang di jalan protokol, di depan lembaga pendidikan, dan di depan tempat ibadah,” ungkapnya.

“Bahkan beberapa ada yang komplain karena dianggap membahayakan. Ini tidak bisa disebut alat peraga kampanye (APK) karena memang belum masuk tahapan kampanye. Maka disebut APS,” ucapnya.

“Hasil pendataan ini akan kami sampaikan kepada para pihak seperti pemerintah daerah dan kepolisian, dan tentu saja kepada pimpinan kami di Bawaslu Provinsi Banten,” kata Fierly. ***

Tags: Alat peragabawaslu bantenkampanye
Previous Post

Agar Keluarga ASN Sehat, BKPSDM Kota Tangerang Lakukan Penyuluhan Pola Gizi Seimbang

Next Post

Kesempatan Nih! CPNS Formasi Dokter hingga Arsiparis di Pemkab Serang Sepi Pendaftar

Related Posts

To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
lowongan kerja Alfamart
Nasional

TERBARU! Lowongan Kerja Alfamart Penempatan Tangerang, Ini Persyaratannya

31 Oktober 2025 | 16:22
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
radioaktif

Menteri LH Datangi Tempat Relokasi Warga Terdampak Radioaktif, Janjikan Dekontaminasi Tuntas Akhir November

31 Oktober 2025 | 18:46
Dana

Main Dana Poly di Momen 11.11, Bisa Dapat Hadiah iPhone dan Uang Tunai Setiap Hari

31 Oktober 2025 | 18:00
Truk Tambang Lebak

Dishub Lebak Dinilai Kurang Tegas, Truk Tambang Masih Berkeliaran Siang Hari, Dishub Dinilai Kurang Tegas

31 Oktober 2025 | 17:38

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda