BANTENRAYA.COM – Tindak Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, perekonomian negara, kesejahteraan, dan kepentingan umum.
Korupsi seringkali terjadi bukan hanya di pejabat negara, tetapi di swasta juga.
Tindakan korupsi dapat lahir karena adanya rasa tidak puas, dengan hasil yang ia dapatkan.
Baca Juga: Resemi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Diminta Jaga Integritas
Padahal dalam Agama IsIam tindakan korupsi dilarang.
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @pemprov.banten.
Dalam unggahan tersebut, menampilkan 3 penyebab dari adanya penyebab tindakan korupsi.
Berikut Banten Raya akan mengulas informasi seputar 3 penyebab korupsi:
Baca Juga: Viral Pria Tak Tertib Antre Isi Bensin, Ternyata Lawannya Atlet MMA
Ada banyak sebab mengapa seseorang melakukan tindakan korupsi.
Sosiolog Amerika Serikat, Donald R. Cressey pencetus teori Fraud Triangle Theory menjelaskan ada 3 hal yang mempengaruhi terjadinya korupsi.
1. Adanya Tekanan
– Tekanan tidak hanya datang dari luar (eksternal) akan tetapi juga bisa datang dari dalam diri (internal).
– Contoh tekanan yang datang dari dalam bisa berupa kebutuhan, keinginan, atau keserakahan.
– Jika tekanan datang dari luar bisa jadi datang melalui intruksi dari atasan.
Baca Juga: Cuma 3 Hari! Promo Waroeng Steak and Shake, Makan Steak Enak Cuma Rp24 Ribu
2. Adanya Peluang atau Kesempatan
– Pengaruh jabatan dan kewenangan yang dimiliki oleh pegawai negeri dalam pekerjaannya membuka peluang atau kesempatan untuk menciptakan celah korupsi.
– Hal tersebut bisa berupa suap, pemerasan, atau gratifikasi.
3. Faktor Rasionalisasi atau pembenaran
– Contoh dari perilaku ini misalnya penyelenggara negara yang membenarkan menerima gratifikasi dengan alasan karena gajinya kecil.
– Bahkan pelaku tindak korupsi seringkali terjadi di para pejabat negara.
Itulah Teori 3 Kecurangan Penyebab Korupsi.***