BANTENRAYA.COM – Pemerintah mencatat Banten menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pelaku judi online (judol) terbanyak se-Indonesia.
Banten berada di peringat 5 sebagai provinsi dengan pelaku judol di bawah 4 provinsi lainnya.
Rilis Banten dan 4 provinsi lainnya dengan jumlah pelaku judol terbanyak itu sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Series My Nerd Girl Season 3 Episode 4 Kapan Rilis? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie
Adapun data pemerintah tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data tersebut dihimpun tak hanya di tingkat kabupaten/kota melainkan sampai desa dan kelurahan.
Seperti diketahui, pemerintah kini sednag gencar melakukan pemberantasan judol dengan berbagai aksi.
Baca Juga: Maju di Pilkada Kota Tangerang, Jazuli Abdillah Tawarkan Politik Gagasan
Di Banten misalnya, Polda Banten baru saja mengamankan 5 selebgram lantaran diduga mempromosikan judol.
Selain itu, mereka juga terus melakukan pemberantasan tindakan tersebut dengan memblokir 500 lebih website judol.
Tindakan berantas judol yang dilakukan pemerintah terus digencarkan lantaran angka judol semakin meningkat.
Baca Juga: Heboh Prewedding Beby Tsabina dan Rizki Lokasinya Ternyata di Tanjung Lesung, Pandeglang
Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya pun sudah menyentuh angka puluhan triliun.
Berikut adalah 5 provinsi dengan jumlah pelaku judol terbanyak dikutip Bantenraya.com dari laman polkam.go.id.
Jawa Barat: pemain 535.644, transaksi Rp3,8 triliun
DKI Jakarta: pemain 238.568, transaksi Rp2,3 triliun
Jawa Tengah: pemain 201.963, transaksi Rp1,3 triliun
Jawa Timur: pemain 135.227, transaksi Rp1,051 triliun
Banten: pemain 150.302, transaksi Rp1,022 triliun
– 5 kabupaten/kota dengan pelaku judol terbanyak:
Baca Juga: 70 KK di Banjar Sering Kekurangan Air, Polres Pandeglang Beri Bantuan Sumur Bor
Kota Jakarta Barat: transaksi Rp792 miliar
Kota Bogor: transaksi Rp612 miliar
Kabupaten Bogor: transaksi Rp567 miliar
Baca Juga: Banyak Dikeluhan Orang Tua Siswa, Jalur Zonasi PPDB 2024 di Kota Serang Dinilai Tidak Jelas
Jakarta Timur: transaksi Rp480 miliar
Jakarta Utara: transaksi Rp430 miliar. ***