Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Detik-detik Penetapan UMP 2024, Pemprov Banten Persilakan Buruh Demo tapi…….

Banten Raya Oleh: Banten Raya
20 November 2023 | 19:27
Detik-detik Penetapan UMP 2024, Pemprov Banten Persilakan Buruh Demo tapi.......

Ilustrasi. Buruh tak dilarang untuk menggelar demo jelang penetapan UMP 2024. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menjelang penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024, buruh dipersilakan untuk menyampaikan aspirasi di muka umum, Selasa 21 November 2023.

Penyampaian aspirasi jelang penetapan UMP 2024 itu dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 November 2023.

Ia mengatakan, pihaknya tak melarang untuk melakukan aksi unjuk rasa jelang penetapan UMP 2024, melainkan harus tetap menjaga kondusifitas dan dilakukan secara baik dan tertib.

Baca Juga: Harga Sejumlah Komoditas Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Endus Potensi Inflasi

“Silakan saja kalau mau demo, asalkan demo yang baik, tidak boleh rusuh. Tetap menjaga kondusivitas dan iklim investasi di Banten,” katanya kepada para wartawan.

Ia menuturkan, dirinya tidak bisa melarang buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa karena hal tersebut merupakan dampak yang dihasilkan dari penetapan UMP 2024.

Ia mengungkapkan, adapun nilai UMP terbaru atau tahun 2024 akan diumumkan pada Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: Link Baca Webtoon Perfect Marriage Revenge Episode Lengkap yang Kini Diangkat Jadi Drakor Hits, Balas Dendam Lewat Perjalanan Waktu

Septo memastikan ada kenaikan namun tidak sesuai dengan keinginan para buruh yang meminta kenaikan hingga 15 persen dari UMP 2023.

Penetapan UMP sebagaimana aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Akan tetapi, Septo menegaskan, jumlah UMP hanyalah sebagai ambang batas terkait gaji yang diberikan oleh perusahaan.

Baca Juga: Sebut Palestina Teroris, Guru yang Diduga Dukung Israel Ini Akhirnya Minta Maaf

“Sebenarnya untuk kenaikan kan ada di tetapkannya UMK (upah minimum kabupaten/kota) nanti,” katanya.

“UMP itu hanya sebagai ambang batas aja, semisal perusahaan tidak mampu membayar sesuai dengan UMK, maka ya jangan lebih rendah dari UMP, begitu,” terangnya.

Disinggung terkait ancaman para buruh yang akan melakukan mogok massal, Septo meminta agar hal tersebut tidak dilakukan demi menjaga kebaikan bersama.

BACAJUGA:

pertandingan

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Tinju

Sejarah Tinju dan Berdirinya Pertina di Indonesia, Sudah Tahu Belum Yuk Disimak

30 Oktober 2025 | 08:00
First Lady episode 11

Spoiler First Lady Episode 11 Sub Indo: Momen Emosional Min Chul dan Hae Rin, Awas Ikut Baper

29 Oktober 2025 | 21:00
Swansea City vs Manchester City

Carabao Cup Swansea City vs Manchester City, Pep Guardiola Ogah Sepelekan Lawan

29 Oktober 2025 | 20:45

Baca Juga: Viral di Instagram, Aksi Kocak Partai Anak Seluruh Indonesia Hingga Jan Ethes Jadi Sorotan Warganet

“Kepada teman-teman serikat pekerja, saya pikirnya yang wajar-wajar saja, karena kalau begitu (mogok kerja-red) kan yang dirugikan juga tetap para pekerja,” ungkapnya.

“Karena kan apabila mereka melakukan aksi mogok massal, kemudian perusahaan mengambil sikap untuk tidak membayarkan gaji mereka, itu akan menjadi persoalan berikutnya dan para pekerja juga kan yang rugi,” jelasnya.

Lebih lanjut Septo mengatakan, pada akhirnya penetapan terkait kenaikan upah akan kembali pada persetujuan antara kemampuan perusahaan dan para pekerja setempat.

Baca Juga: Pevita Pearce Jadi Brand Ambassador Bank Saqu, Bidik 117 Juta Solopreneur Pada 2030

“Kalau bisa jangan (mogok kerja-red) karena kita akan memproses ini, dan toh pada akhirnya itu kembali pada persetujuan antara perusahaan dan para pekerja yang akan saling berbicara dalam bingkai hubungan industri yang berkeadilan,” imbaunya.

Soal apakah pihak perusahaan merasa keberatan dengan adanya kebijakan terkait kenaikan upah setiap tahunnya, Ia mengaku pihaknya tidak mengetahui seacra pasti.

Akan tetapi, segala proses untuk pengambilan keputusan terkait kenaikan upah, pihaknya telah melibatkan dewan pengupahan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten.

Baca Juga: 5 Potret Cantik Angie Marcheria Pemeran Freya di Pertaruhan The Series 2, Awas Pesonanya Bikin Salfok

“Kita gak tahu juga ya, gak bisa nebak-nebak. Tapi kalau dari mereka (pengusaha-red) statementnya adalah mengikuti akan peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: BuruhDemoPemprov BantenUMP 2024
Previous Post

Harga Sejumlah Komoditas Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Endus Potensi Inflasi

Next Post

Seleksi CAT Tes PPPK Dimulai, BKPSDM Kabupaten Serang Pastikan Tak Ada Celag Joki Beraksi

Related Posts

pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Tinju
Nasional

Sejarah Tinju dan Berdirinya Pertina di Indonesia, Sudah Tahu Belum Yuk Disimak

30 Oktober 2025 | 08:00
First Lady episode 11
Nasional

Spoiler First Lady Episode 11 Sub Indo: Momen Emosional Min Chul dan Hae Rin, Awas Ikut Baper

29 Oktober 2025 | 21:00
Swansea City vs Manchester City
Nasional

Carabao Cup Swansea City vs Manchester City, Pep Guardiola Ogah Sepelekan Lawan

29 Oktober 2025 | 20:45
Julia Prastini
Nasional

Ramai Jule Effect, Tren yang Viral Usai Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon, Kena Cancel Culture?

29 Oktober 2025 | 20:23
Spirit Fingers
Nasional

Tayang Perdana! Spirit Fingers Episode 1 Sub Indo, Drakor Terbaru dari Park Ji Hu dan Jo Joon Young

29 Oktober 2025 | 18:53
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • budi rustandi

    Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Peserta Berebut Kursi Direktur Keuangan dan SDM PCM, dari Bankir hingga Pengangguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tol Cilegon Timur

Jalan Akses Tol Cilegon Timur Ditata dengan Anggaran Rp1,4 Miliar, Konsep Tiru Kulon Progo

30 Oktober 2025 | 10:22
Gerindra

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan RPJMD 2025-2029 untuk Kepentingan Rakyat

30 Oktober 2025 | 10:06
atap gedung

Atap Gedung Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kecamatan Jombang Ambruk

30 Oktober 2025 | 09:49
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda