BANTENRAYA.COM – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Markas TNI Pangkalan Angkatan Udara atau Lanud Gorda, Kabupaten Serang diamankan personil Unit Reskrim Polsek Carenang.
Dari komplotan pencuri ini, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai macam jenis dan merk.
Tim Reskrim Polsek Carenang juga mengamankan tiga tersangka penadah sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Lebak.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu Leo Nurhidayat beruysia 28 tahun warga Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Mulyadi berusia 27 tahun warga Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sutihat berusia 35 tahun warga Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Jadi Peluang Usaha di Kota Serang, Aquascape Punya Potensi Bisnis Menjanjikan
Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani mengatakan tertangkapnya komplotan pencuri motor di Markas TNI-AU itu bermula dari laporan Sarnata berusia 62 tahun warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang yang melaporkan kehilangan motor pada November 2023 lalu.
“Korban melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat yang di parkir di halaman rumahnya,” katanya kepada awak media, Minggu, 5 Mei 2024.
Saeful menjelaskan dari laporan itu, setelah 5 bulan melakukan penyelidikan dan Tim Unit Reskrim Polsek Carenang berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dua pelaku berhasil diringkus di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa, 20 April 2024.
Baca Juga: Hidden Gem di Kota Serang, Berong Kopi Tawarkan Suasana Sejuk yang Cocok Buat Nongkrong
“Dua pelaku Leo Nurhidayat dan Mulyadi berhasil diamankan di daerah Cijeruk, dengan barang bukti yang diamankan 1 kunci T dan 4 mata kunci serta sebilah golok,” jelasnya.
Dari kedua pelaku ini, Saeful menerangkan penyidik mendapatkan informasi jika dalam aksinya kedua pelaku selalu ditemani Sutihat.
Berbekal dari keterangan keduanya kepolisian kembali bergerak dan berhasil meringkus tersangka Sutihat.
“Tersangka Sutihat berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (1 Mei 2024) sekitar pukul 09.00, tanpa melakukan perlawan,” terangnya.
Saeful mengungkapkan berdasarkan keterangan ketiga pelaku diketahui jika komplotan pencuri motor itu telah melakukan 24 kali pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan Kabupaten Tangerang.
“Dari puluhan TKP, satu diantaranya mencuri motor dinas di Markas Lanud Gorda Jenis Kawasaki KLX,” ungkapnya.
Saeful menambahkan motor-motor hasil curian dari wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang tersebut dijual ke penadah yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat seharga minimal Rp4 juta.
“Setelah mendapat identitas para penadah, kami bergerak ke daerah Cipanas, Kabupaten Lebak dan berhasil mengamankan 3 orang penadah, yaitu KU, warga Kecamatan Lebakgedong, MS dan JJ keduanya warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang The Midnight Romance in Hagwon Episode 1 Lengkap dengan Daftar Pemeran
Menurut Saeful, dari ketiga penadah ini Tim yang melakukan pengejaran, berhasil mengamankan 10 motor tanda dokumen kepemilikan, yang diduga kuat hasil curian di rumahnya masing-masing pada Jumat, 3 Mei 2024.
“Dari ketiga penadah ini kami mengamankan barang bukti 10 motor berbagai jenis dan merk,” ujarnya.
Saeful menegaskan jika pihaknya masih mengembangkan kasus curanmor tersebut. Sebab, selain tiga penadah yang sudah diamankan, petugas sudah mengantongi tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan pengejaran,” tegasnya.***