Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tembak Joki Balap Liar di Kota Serang, Anggota Polisi Divonis 4 Bulan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
8 April 2024 | 13:11
Tembak Joki Balap Liar di Kota Serang, Anggota Polisi Divonis 4 Bulan

Oknum polisi tengah menunggu giliran persidangan di Pengadilan Negeri Serang, kemarin. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

BANTENRAYA.COM – Ahmad Zainul Afifi oknum anggota kepolisian di Mabes Polri divonis 4 bulan penjara, karena terbukti melakukan penembakan terhadap dua pelaku Balap Liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Desember 2023.

Dikutip dari SIPP PN Serang, putusan perkara nomor 59/Pid.B/2024/PN SRG, menyatakan Ahmad Zainul Afifi terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Pidana penjara waktu tertentu selama 4 bulan,” bunyi putusan.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU, sebelumnya JPU Kejati Banten Pujiyati menuntut oknum polisi yang bertugas sebagai Densus 88 itu, dituntut 6 bulan penjara.

Baca Juga: Konser NCT Dream di SUGBK Berpotensi Rusak Rumput Stadion yang Akan Digunakan Timnas Indonesia

Dalam dakwaan, Pujiyati menjelaskan sebelum terjadi penembakan, pada 25 Desember 2023, Ahmad Zainul Afifi oknum anggota Mabes Polri saat tugas menjaga tahanan, tanpa sepengetahuan atasannya pulang ke wilayah Kabupaten Serang menggunakan mobil Pajero Sport milik istrinya.

“Tujuan terdakwa untuk mengambil sepeda motor milik terdakwa yang berada di rumah saudara terdakwa, yang beralamat di Petir Serang untuk di bawa ke rumah terdakwa yang beralamat di Pamarayan Serang,” katanya.

Namun, Pujiyati menambahkan saat dalam perjalanan menuju Serang, Ahmad Zaenul Afifi menghubungi rekannya yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten. Tujuannya meminta bantuan membubarkan pelaku balap liar di KP3B Kota Serang.

“Terdakwa mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya menggunakan nomor polisi A 1121 IN diganti dengan plat palsu menjadi B 1215-RFP alasan terdakwa mengganti plat palsu agar Nomor tersebut di kenali sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan 9 Amalan Sunnah Idul Fitri Berikut Ini, Ayo Cari Pahala di Hari Raya!

Selain menggunakan plat Nomor palsu, Pujiyati menerangkan oknum Densus 88 itu juga membekali diri dengan membawa senjata api genggam merek CZ 75 BD Compack Nomor Seri A394442 buatan Ceko dengan berisi peluru dalam magazen sebanyak 12 butir peluru.

“Terdakwa kemudian bertemu dengan saudara Nasir dan Agam yang sedang patrol menggunakan kendaraan mobil dinas Dit samapta Polda Banten,” terangnya.

Pujiyati menambahkan Ahmad Zaenul Afifi mendapatkan informasi jika ada kegiatan balap liar, dan salah satu pesertanya bernama Jansil yang dikenal sok jago.

“Kemudian terdakwa menargetkan Jancil, dan melakukan pembagian tugas. Terdakwa bersama Padli melakukan penangkapan di garis stars dan Nasir bersama Agam menunggu di garis finis di dekat Universitas Islam Negeri Banten,” tambahnya.

Baca Juga: DPD PKS LEBAK Gelar Deklarasi Solidaritas Dukungan untuk Iip Makmur Maju di Pilkada Lebak 2024

Pujiyati mengungkapkan ketika pembubaran balap liar, seorang joki balap liar berhasil diamankan. Namun salah satu pelaku balap liar berusaha melarikan diri. Kemudian terdakwa melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali agar pelaku balap liar tidak melarikan diri, namun tidak di hiraukan.

“Lalu terdakwa mengarahkan tembakan ke sepeda motor, pada saat itu diketahui 2 tembakan terdakwa telah mengenai 2 orang,” ungkapnya.

Kedua korban yaitu Asep Haeroni terluka di tangan dan Rijal Dwi Santoso terluka di paha kaki. Aksi penembakan itu kemudian diketahui oleh pimpinannya di Mabes Polri, dan terdakwa di bawa ke Bid Propam Polda Banten untuk diserahkan ke Ditreskrimum Polda Banten.***

Tags: Balap LiarDensus 88Mabes polriPolisitembak
Previous Post

Konser NCT Dream di SUGBK Berpotensi Rusak Rumput Stadion yang Akan Digunakan Timnas Indonesia

Next Post

Beri Pengumuman Lepas Hijab, Unggahan Anak Ridwan Kamil Banjir Komentar Netizen

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Panin Expo 2025

Panin Expo 2025 di Cilegon Kantongi Penjualan Rp90 Miliar

13 Oktober 2025 | 13:59
badak jawa

Balai TNUK akan Pindahkan 2 Badak Jawa ke Penangkaran

13 Oktober 2025 | 13:13
Bappedalitbang Kota Cilegon

Selain Posisi Sekda Cilegon, Kursi Kepala Bappedalitbang Jadi Bursa Terpanas Mutasi Eselon II

13 Oktober 2025 | 12:32
Cs-137

Gara-gara Radioaktif Cs-137, Warga Cikande Bakal Direlokasi

13 Oktober 2025 | 12:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda