BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Banten menemui tragedi dengan meninggalnya dua petugas Pemilu.
Keduanya menghembuskan napas terakhir saat menjalankan tugas pada hari pemungutan suara, Rabu, 14 Januari 2024 lalu.
Satriawan, penduduk Kelurahan Sindang Sari, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dan Supardi, warga Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, adalah kedua petugas yang meninggal tersebut.
Baca Juga: Berdiri di Atas Lahan 5 Ribu Hektare, BTNUK Bangun Stasiun Riset di Area JRSCA
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan bahwa keduanya diduga meninggal karena kelelahan selama bertugas sebagai petugas Pemilu.
Menurut Zainal, Supardi, yang bertugas di TPS 13 sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), menghembuskan napas terakhir pada Kamis, 15 Januari 2024 pukul 00.30 WIB
Supardi meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.
Baca Juga: WOW! Dishub Banten Anggarkan Rp11 Miliar untuk Bangun PJU
Zainal menjelaskan bahwa petugas kesehatan siaga selama 24 jam, sebagai fasilitas dari Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menangani keluhan atau sakit yang dialami petugas Pemilu.
Kehilangan istirahat dan kelelahan menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan kesehatan bagi petugas. Terutama bagi mereka yang tidak terbiasa begadang.
Dalam rangka memberikan dukungan kepada keluarga korban, Bawaslu Banten akan memberikan santunan sekitar Rp 40 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Gurih-gurih Enyoy! 7 Tempat Makan Nasi Goreng di Pandeglang yang Rasanya Aduhai
Demikian pula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten juga akan memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Astuti, telah mengimbau agar para petugas Pemilu memperhatikan kondisi kesehatan dan menjaga asupan makanan serta istirahat yang cukup.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi efek kelelahan yang dapat menyebabkan penyakit jantung.
Ati menegaskan bahwa serangan jantung dapat menyerang siapa pun, tanpa pandang usia. Bahkan, seseorang yang awalnya terlihat sehat dapat mengalami serangan jantung akibat kelelahan berlebihan.
Oleh karena itu, rotasi tugas menjadi penting, karena penyakit jantung tidak mengenal batasan usia dan kekuatan daya tahan tubuh setiap orang berbeda-beda.
Dukungan dan pemahaman atas kondisi kesehatan petugas Pemilu menjadi hal yang sangat penting demi kelancaran dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini (mg-rafi).***



















