Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Waduh, Beberapa Golongan WNI ini Tidak Boleh Memilih di Pemilu 2024, Simak di sini!

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
11 Februari 2024 | 10:20
Waduh, Beberapa Golongan WNI ini Tidak Boleh Memilih di Pemilu 2024, Simak di sini!

WNI golongan ini tidak boleh memilih di Pemilu 2024 Instagram/@kpu_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemilih harus mengetahui bahwa terdapat faktor-faktor yang membuat Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan memilih dalam pemilu 2024 dan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Larangan ini telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk Pemilu.

Oleh karena itu, bagi mereka yang belum mengetahui siapa saja yang tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, mari simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: Yuk Nonton! Ini Jadwal Film di XXI AEON Mall BSD City Hari ini, 11 Februari 2024, ada Agak Laen

Perlu diketahui, Pemilu tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU.

Pemilu ini merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

KPU telah membentuk tim panitia untuk menyelenggarakan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kampung, yang dikenal sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Tewas di Dapur, Mayatnya Sudah Membusuk

Di samping itu, lembaga legislatif Bawaslu juga telah membentuk tim pengawas dari tingkat nasional hingga tingkat kampung, yang disebut Panitia Pengawas Pemilu Tempatan (PTPS).

Tak hanya itu, atas permintaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), keamanan acara Pemilu akan dijaga oleh Linmas TPS untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU telah menetapkan beberapa kriteria yang menyebabkan seorang WNI tidak diizinkan untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Perampokan Warung di Pandeglang, Pelaku Tega Tusuk Pemilik Warung Empat Kali Sampai Tewas Pakai Pisau Dapur

Adapun faktor-faktor yang memengaruhi WNI untuk tidak bisa memilih di Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

BacaJuga

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30
My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00

1. Usia di Bawah 17 Tahun

Bagi WNI yang masih berusia di bawah 17 tahun, mereka tidak dianjurkan untuk ikut memilih dalam Pemilu.

2. Meninggal Dunia

WNI yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dicoret oleh petugas KPPS.

Baca Juga: Kualitas Timnas Indonesia U20 Ditingkatkan, Indra Sjafri Akan Panggil Pemain Diaspora Demi Kepentingan Skuad Garuda

3. TNI dan Polri

Anggota TNI dan Polri harus bersikap netral dan tidak diperbolehkan memilih dalam Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Kekerasan Politik. Ketika TNI dan Polri bersikap netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik atau ketegangan yang mungkin terjadi selama pemilu.

Baca Juga: Film Korea Concrete Utopia Kapan Tayang di Viu? Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Hal tersebut juga membantu menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

Demikianlah beberapa alasan mengapa WNI tidak diizinkan untuk memilih dan dilarang untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.***

Tags: faktorPemilu 2024tidak memilihTPSWNI

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Alfamart Run 2025
Nasional

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
XMAX Connected TechMAX
Nasional

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30
My Youth Episode 7 dan 8
Nasional

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib
Nasional

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160
Nasional

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

Disnaker

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
Disnaker

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

26 September 2025 | 18:34
Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

26 September 2025 | 18:20
XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30

Recent News

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda