BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kabupaten Serang mulai Minggu 11 Februari 2024 akhir pekan ini akan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu.
Penertiban APK dilakukan karena pada Sabtu 10 Februari 2024, pukul 00.00 WIB mulai masuk masa tenang dan tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Menjelang masa tenang ini kita mengadakan rapat dengan Forkopimda untuk memastikan penertiban APK,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di Alun-alun Kramatwatu, Jumat 9 Februari 2024.
Baca Juga: Beres Long Weekend Ada Libur Tambahan Lagi di Februari 2024? Awas Terlewat Malah Kerja Terus
Ia mengungkapkan, APK yang saat ini terpasang jumlahnya lebih banyak dari jumlah yang telah ditertibkan sebelumnya oleh anggota Satpol PP Kabupaten Serang.
“Bawaslu Kabupaten Serang akan turun di hari Minggu tanggal 11 di semua kecamatan kita sisir semua APK, kita tertibkan semua,” katanya.
Furqon mengaku sudah memberikan surat imbauan kepada pimpinan partai politik (Parpol) untuk membersihkan sendiri APK yang mereka miliki sebelum ditertibkan oleh anggota Satpol PP.
“Sabtu pukul 00.00 masuk hari tenang, makanya penertiban dilakukan keesokan harinya,” tuturnya.
Selain menertibkan APK, selama masa tenang Bawaslu juga akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya money polotik atau serangan fajar.
“Semua peserta pemilu saya minta ikuti semua aturan dan tidak melakukan pelanggaran pemilu terutama di hari tenang ini,” katanya.***



















