BANTENRAYA.COM – Juniyanto (37) gagal kencan dengan teman wanitanya di Grand Palace Residens, Jakarta Pusat.
Ia gagal kencan lantaran ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Bersama rekannya, warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan itu dilaporkan menggasak 4 handphone milik karyawan Mixue Eskrim di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Tak Ada TPS Rawan, Kejari Cilegon Tetap Lakukan Pemantauan Ketat Pada Pemilu 2024
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku penipuan dan pencurian HP di wilayah Jakarta pada 3 Februari kemarin.
“Pelaku JU berhasil ditangkap Tim Resmob kurang dari 24 jam saat bersama teman wanitanya di sebuah tempat di Jakarta Pusat sekitar pukul 20.30,” katanya.
Andi menjelaskan aksi penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 09.30. Tersangka Juniyanto datang ke toko ice cream Mixue berpura-pura ingin menyewa toko untuk acara ulang tahun.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pemukulan Peserta Aksi Demo PT Lotte Chemical, Belasan Luka-luka dan Satu Pingsan
“Pelaku datang ke toko berpura-pura menyewa toko untuk acara ulang tahun. Oleh karyawan, pelaku diminta untuk menemui manajer toko,” jelasnya.
Kemudian, Andi mengungkapkan memerintahkan salah seorang karyawan menghubungi manager toko.
Tanpa curiga, karyawan toko menghubungi atasannya. Setelah itu, korban menyerahkan HP-nya agar berbicara langsung dengan atasannya.
“Selesai berbicara dengan manager, pelaku pergi. Namun tidak lama kemudian ada panggilan ke hp toko yang mengaku manager memerintahkan karyawan mengumpulkan HP, untuk diserahkan ke seorang pria yang akan datang ke toko,” jelasnya.
Andi mengungkapkan tidak lama kemudian, teman pelaku datang dan mengambil 4 handphone karyawan. Sebelum kabur, pria tersebut juga sempat pinjam motor karyawan.
“Namun tidak berhasil karena mesin motor tidak hidup,” ungkapnya.
Baca Juga: Motor Bukan Sekedar Isi Bensin, Tapi Beberapa Sparepart Ini Juga Harus Dirawat dan Diganti Loh
Ia menerangkan merasa ada kejanggalan, karyawan kemudian menghubungi kembali manager.
Jawaban manager bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan atau menyerahkan hp kepada orang lain.
“Merasa jadi korban penipuan, karyawan toko kemudian mengadu ke Mapolres Serang,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Andi menegaskan selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku juga beraksi di berbagai daerah, seperti di Kota Cilegon, Tangerang dan Jakarta.
“Untuk pelaku lainnya masih kita kejar. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 2 unit motor sarana kejahatan dan 2 handphone hasil kejahatan,” tegasnya. ***

















