BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Lebak telah mengumumkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Adapun laporan awal dana kampanye perbaikan parpol diumumkan KPU Lebak pada Kamis 13 Januari 2024.
Ketua KPU Lebak Nimatullah mengatakan, PDIP tercatat sebagai partai dengan laporan awal dana kampanye terbesar yakni Rp11.217.719.500 dan pengeluaran sebesar Rp11.194.719.500.
“PDIP paling besar di Kabupaten Lebak, karena mungkin partai ini adalah partai terbesar,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 18 Januari 2024.
Lebih lanjut, partai kedua dengan dana kampanye terbesar adalah Partai Gerindra dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp4.913.599.256 dan pengeluaran Rp4.531.999.256.
“Di bawah Gerindra yakni Partai NasDem yakni memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp 944.115.000 dan pengeluaran yang sama,” ungkapnya.
Baca Juga: Menuju Kota Serang Swasembada Bawang Merah, Butuh 50 Hektar Lahan Pertanian
“Lalu Partai Demokrat dengan penerimaan Rp471.120.000 dan pengeluaran yang juga sama,” ujarnya.
Sementara itu, PPP dengan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp253.050.000, lalu PKB dengan total penerimaan dan pengeluaran Rp197.580.000.
Selanjutnya Partai Golkar tercatat memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp78.920.000, kemudian penerimaan dana kampanye Partai Buruh Rp49.805.000 dan pengeluaran Rp32.205.000.
Baca Juga: Inilah 3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Absen Lawan Vietnam, Siapa Sajakah Dia?
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tertulis memiliki penerimaan dan pengeluaran untuk dana kampanye Rp26.100.000.
Lalu penerimaan dan pengeluaran dana kampanye PAN tercatat Rp8.000.000, kemudian penerimaan dan pengeluaran PBB tercatat Rp 6.463.000.
Masih kata Nimatullah, 6 partai lainnya mencatatkan nol rupiah dalam LADK.
Enam partai itu adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Perindo dan Partai Ummat.
“Jumlah itu diinput oleh partai kemudian kami umumkan. Tetapi kami cek bagaimana ketercukupan persyaratan di LADK. Dari hasil laporan Divisi Teknis Penyelenggaraan, semua persyaratan terpenuhi,” paparnya.
Baca Juga: Dijamin Bisa! 20 Voucher Shopee Hari Ini 18 Januari 2024, Belanja Murah Hemat Sampai 50 Persen
Ni’matullah menambahkan, selanjutnya, seluruh laporan dana kampanye peserta pemilu akan diaudit.
“Seluruh laporan nanti akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU,” pungkasnya. ***



















