BANTENRAYA.COM – Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dibuka kembali untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) diberikan waktu untuk mendaftar BPUM sampai tanggal 13 September 2021.
Adapun pendaftaran BPUM bisa dilakukan di www.edc.tangerangselatankota.go.id.
Baca Juga: Gubernur Banten Sedang Cari Sekda Baru, Ini Kriteria yang Diinginkan
Calon peserta BPUM bisa login atau registrasi di halaman tersebut. Isi dengan NIK, nomor kartu peserta, nomor telepon, dan data usaha.
Setelah itu calon peserta BPUM diminta untuk mengupload data berupat KTP, kartu keluarga, NIB/SKU, foto produk, foto usaha, setelah itu klik simpan.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Penerima pada tahun lalu juga bisa mendapatkan kembali bantuan ini.
Dan bagi pelaku UMKM yang di tahun sebelumnya belum mendapatkan BPUM juga bisa mandaftarkan diri untuk bisa mendapatkannya.



















